Jakarta, MINA – Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi resmi terkait dana pemerintah daerah (pemda) yang tercatat mengendap di perbankan hingga mencapai Rp234 triliun per September 2025. BI menegaskan bahwa data tersebut merupakan hasil laporan rutin dari seluruh bank umum yang diverifikasi sebelum dipublikasikan.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa angka Rp234 triliun berasal dari laporan posisi simpanan bank umum per akhir bulan.
“Setiap bank wajib menyampaikan data posisi simpanan pemerintah daerah ke BI secara berkala. Setelah itu dilakukan proses verifikasi sebelum diterbitkan dalam publikasi resmi,” ujarnya, dikutip dari laman BI, Kamis (23/10).
Ramdan menambahkan, data yang telah diverifikasi tersebut kemudian dimasukkan dalam laporan Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) yang menjadi acuan resmi bagi publik dan pemerintah.
Baca Juga: Maestro Wayang Kulit Ki Anom Suroto Meninggal Dunia di Usia 77 Tahun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal III-2025 menyebabkan dana pemda menumpuk di bank. Padahal, hingga periode yang sama, transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp644,9 triliun atau sekitar 74,2 persen dari pagu anggaran tahun berjalan.
Purbaya mengingatkan, lambannya penyerapan anggaran daerah dapat menghambat perputaran ekonomi lokal. “Dana yang tidak segera dibelanjakan berarti tidak memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Uang itu seharusnya bekerja untuk memperkuat ekonomi daerah,” katanya.
BI juga mendorong agar pemerintah daerah menempatkan dana kasnya di wilayah masing-masing untuk menjaga likuiditas perbankan lokal. Berdasarkan data BI, beberapa daerah dengan simpanan terbesar di bank antara lain DKI Jakarta sebesar Rp14,68 triliun dan Jawa Barat Rp4,17 triliun.
Dengan penjelasan ini, BI berharap tidak ada kesalahpahaman terkait publikasi data dana pemerintah daerah. Lembaga tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara BI, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi belanja guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. []
Baca Juga: MER-C Kembali Berangkatkan Tim Medis ke Jalur Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)