Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini Penipuan! Kerja Paruh Waktu, Cukup Like dan Komentar

Arif Ramdan Editor : Rudi Hendrik - Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:04 WIB

20 Views

Ilustrasi (FOTO:Pexels/ Sora Shimazaki)

Jakarta, MINA –  Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan berbagai tren modus penipuan terbaru yang terjadi di sektor keuangan.

Pertama ialah adanya penawaran pekerjaan paruh waktu dengan memberikan imbalan tertentu apabila telah melaksanakan kerja seperti memberikan komentar atau likes di berbagai aplikasi media sosial.

“Pada awalnya mereka akan mendapat sejumlah penawaran tertentu, tapi kemudian mereka diminta top up dan lain-lain. Akhirnya, ternyata uangnya sudah tidak kembali,” ujar Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024 secara virtual di Jakarta, Rabu (2/10) seperti diberitakan Antara.

Selain itu, penawaran investasi bodong juga marak terjadi melalui cara baru lainnya, yakni investasi ilegal dengan modus penyewaan jaringan (server) Artificial intelligence (AI).

Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tunanetra Internasional

Penerapan modus tersebut dianggap membuat sebagian orang tertarik karena dianggap sebagai bentuk investasi terkini karena memanfaatkan AI, padahal itu hanyalah penanaman modal bodong semata.

“Jadi, banyak sekali yang modus-modus dan harapannya juga masyarakat semakin waspada, semakin aware berbagai penipuan-penipuan yang trennya atau modusnya mungkin bisa berubah-ubah dan ada aja inovasi dari mereka ini untuk kemudian mendapatkan mencari manfaat atau mencari keuntungan dari masyarakat yang tidak waspada, ungkapnya yang akrab disapa Kiki.

“Namanya modus penipuan memang menarik ya kalau kita bicara tentang modus penipuan yang baru, tapi kadang-kadang modus penipuan lama itu masih juga memakan korban. Misalnya dengan undian berhadiah. Sepertinya itu klasik banget, tapi masih banyak yang kena,” kata dia.

Pihaknya kini disebut tengah mematangkan rencana implementasi Anti Scam Center (ASC). Sebagai bentuk perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, ASC disebut akan mempercepat penanganan kasus penipuan scam resmi di sektor keuangan dengan melakukan pemblokiran rekening pelaku, identifikasi pelaku kejahatan, serta upaya melakukan penegakan hukum.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Banyumas, Jateng Terendam Banjir

Melalui langkah konkret ini, diharapkan dapat dilakukan upaya pemulihan kerugian finansial dari korban serta memberikan efek jeda bagi pelaku kejahatan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BNPB Pastikan Tanggap Darurat Sukabumi Berjalan Cepat dan Tepat

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
MINA Millenia
Indonesia