Jakarta, MINA – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada Senin (17/11).
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan, resolusi ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina.
Pemerintah menilai resolusi tersebut mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui tiga pilar utama: penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh pasukan stabilisasi internasional yang beroperasi atas mandat PBB.
Lebih lanjut, Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam proses penyelesaian konflik dan perdamaian. Indonesia juga menekankan perlunya mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian untuk mewujudkan solusi dua negara, sesuai dengan hukum dan parameter internasional yang telah disepakati.
Baca Juga: Indonesia Bantah Jadi Negara Tujuan Pemindahan Warga Gaza
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Indonesia menyatakan akan terus mendukung hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan.
Pernyataan tersebut ditutup dengan seruan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini. Atas nama kemanusiaan, Indonesia mendorong semua pihak mengakhiri konflik yang berkepanjangan, memenuhi hak bangsa Palestina untuk merdeka sepenuhnya, dan menciptakan perdamaian yang langgeng di kawasan Timur Tengah.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Aliansi Kemanusiaan Indonesia Desak Presiden Prabowo Ambil Peran Aktif dalam Krisis Sudan
















Mina Indonesia
Mina Arabic