Jakarta, MINA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan meminta agar operasional pondok pesantren yang bangunannya tidak layak dihentikan sementara. Pernyataan ini disampaikan menanggapi insiden di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kalau tidak layak, tidak sesuai dengan standar, tidak sesuai SOP, ya sebaiknya dihentikan. Untuk apa? Untuk aman, nyaman bagi para santri,” ujar Buya Amirsyah Tambunanseperti dilansir dari Mui.or.id, Rabu (8/10).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut juga berlaku bagi Pondok Pesantren Al Khoziny apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi bangunannya belum memenuhi standar kelayakan. “Intinya kalau dinyatakan belum layak oleh para ahlinya, hentikan dulu sambil menunggu pernyataan layak digunakan. Itu SOP-nya,” tegasnya.
Buya Amirsyah mengatakan tidak ada pihak yang menginginkan peristiwa tragis di Ponpes Al Khoziny terjadi. Ia menyebutnya sebagai musibah yang harus disikapi dengan sabar, doa, dan tawakal.
Baca Juga: Dr Sarbini Abdul Murad: Indonesia Harus Tegas Tolak Kehadiran Atlet Israel
Namun, ia menekankan pentingnya menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren.
“Secara umum saya mengatakan semua bangunan harus dievaluasi. Karena ini menyangkut hajat hidup bersama generasi muda. Masa depan generasi kita ada di anak-anak pesantren. Mereka sedang menuntut ilmu, jadi harus dijamin keamanannya,” ujarnya.
Buya Amirsyah juga menyampaikan doa bagi para korban yang meninggal dunia agar mendapatkan husnul khatimah. Ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan publik.
“Dengan peristiwa ini, pemerintah harus mengevaluasi semua bentuk gedung, tidak hanya pesantren, tapi juga bangunan-bangunan lain. Karena sudah ada SOP dan standar yang harus diikuti oleh semua pihak tanpa kecuali,” tegasnya.[]
Baca Juga: Rabu ini Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif
Mi’raj News Agency (MINA)