Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inilah 9 Sifat Calon Istri Idaman (1)

Bahron Ansori - Kamis, 26 September 2019 - 11:07 WIB

Kamis, 26 September 2019 - 11:07 WIB

7 Views

Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA

Tulisan singkat ini ditujukan terutama bagi kaum wanita Islam. Daripada sebagian wanita Islam masih ada yang senangnya ke mall, fashion dan ngegosip lebih baik persiapkan diri menjadi lebih salehah lagi. Berikut ini adalah sembilan sifat wanita idaman setiap lelaki muslim.

Pertama, gemar mencari ilmu agama

Sejatinya seorang wanita Islam (muslimah) senantiasa melengkapi dirinya dengan senantiasa menambah ilmu dan wawasan. Jangan buang waktu yang tersisa hanya untuk senda gurau, atau melakukan hal-hal unfaedah yang akan merugikan diri sendiri.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya

Belajarlah dari para shahabiyah (sahabat muslimah) di jaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Salah satunya adalah Bunda Aisyah radhiallahu ‘anha. Bliau adalah ummahatul mukminin, istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Aisyah radhiallahu ‘anha adalah rujukan para sahabat dalam mempelajari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Selain menjadi seorang pendamping yang selalu siap memberi dorongan dan motivasi kepada suami tercinta, Aisyah juga tampil menjadi seorang penuntut ilmu yang senantiasa belajar dalam madrasah nubuwwah, di mana beliau menimba ilmu langsung dari sumbernya. Beberapa literatur mencatat, Aisyah termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadits dan memiliki keunggulan dalam berbagai cabang ilmu di antaranya ilmu fikih, kesehatan, dan syair Arab.

Setidaknya sebanyak 1.210 hadits yang Aisyah riwayatkan telah disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim dan 174 hadits yang hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari serta 54 hadits yang hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim. Sehingga pembesar para sahabat saat mereka mendapatkan permasalahan, mereka datang dan merujuk kepada Aisyah.

Kedua, menutup aurat

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Tentu saja wanita terbaik adalah mereka yang tidak memamerkan auratnya kepada orang yang haram melihatnya. Wanita yang terbaik adalah yang menutup auratnya. Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. Al Ahzab: 59).

Dalam ayat lain, Allah Ta’ala juga berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Qs. An Nuur: 31).

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Ketiga, jilbabnya syar’i

Busana yang dipakai seorang wanita Islam harus sesuai syariat dari al Qur’an dan as Sunnah. Syarat-syarat itu antara lain; pertama, pakaian atau busana itu harus menutup seluruh tubuhnya termasuk kaki kecuali wajah dan telapak tangan. Kedua, tidak memakai pakaian untuk berhias, apalagi untuk diumbar di depan khalayat. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (Qs. Al Ahzab : 33).

Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong timbulnya syahwat bagi kaum pria.”

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Ketiga, wajib longgar, tidak ketat apalagi tipis yang bisa memperlihatkan bentuk lekuk tubuh. Keempat, tidak diberi minyak wangi. Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih).

Kelima, tidak menyerupai pakaian pria atau wanita kafir. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ

Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Bukhari no. 6834)

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus.

Keempat, lebih betah tinggal di rumah

Ini akhir zaman, banyak wanita Islam yang senangnya keluar rumah. Apakah keluar rumah itu dilarang? Tentu saja tidak. Yang dimaksud wanita yang lebih betah tinggal di rumah adalah mereka yang tidak akan keluar rumah kecuali karena ada satu keperluan yang mendesak dan penting. Tentu saja, wanita yang baik dan sudah bersuami sebelum keluar rumah ia minta izin kepada suaminya. Lebih betah tinggal di rumah adalah salah satu teladan yang dimiliki para wanita salafus shalih.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS Al Ahzab: 33).

Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat di atas dengan mengatakan, “Hendaklah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian keluar rumah kecuali karena ada kebutuhan”.

Disebutkan bahwa ada orang yang bertanya kepada Saudah, istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Mengapa engkau tidak berhaji dan berumrah sebagaimana yang dilakukan oleh saudari-saudarimu (yaitu para istri Nabi yang lain)?” Bliau menjawab, “Aku sudah pernah berhaji dan berumrah, sedangkan Allah memerintahkan aku untuk tinggal di dalam rumah.Perawi mengatakan, “Demi Allah, beliau tidak pernah keluar dari pintu rumahnya kecuali ketika jenazahnya dikeluarkan untuk dimakamkan.”

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Ibnul ‘Arabi bercerita, “Aku sudah pernah memasuki lebih dari seribu perkampungan, tapi aku tidak menjumpai perempuan yang lebih terhormat dan terjaga melebihi perempuan di daerah Napolis, Palestina, tempat Nabi Ibrahim AS dilempar ke dalam api. Selama aku tinggal di sana aku tidak pernah melihat perempuan di jalan saat siang hari kecuali pada hari Jumat. Pada hari itu para perempuan pergi ke masjid untuk ikut shalat Jumat sampai masjid penuh dengan para perempuan. Begitu shalat Jumat berakhir mereka segera pulang ke rumah mereka masing-ma­­­­­­­­­sing dan aku tidak melihat satupun perempuan hingga hari Jumat berikutnya.”

Dari Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا”

Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan wajah Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya.” (HR Ibnu Khuzaimah no. 1685. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Bahkan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya.” Ia juga berkata, “Bila si istri keluar rumah suami tanpa izinnya berarti ia telah berbuat nusyuz (pembangkangan), bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, serta pantas mendapatkan siksa.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 281). (A/RS3/RI-1)

Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati

bersambung…

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah

Rekomendasi untuk Anda

Tausiyah
Tausiyah