Inilah Adab di Jalanan

Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA

Betapa bersyukurnya menjadi seorang muslim. Sebab, semua tata cara dalam hidupnya diatur oleh syariat Allah dan Nabi SAW. Tujannya, jelas untuk memperbaiki hidup seorang muslim itu sendiri agar ia selamat dan sejahtera dunia dan akhirat. Tidak ada satu pun aturan dari syariat di dalam Dienullah (al Islam) ini yang akan merugikan para pemeluknya.

Di antara sekian banyak aturan yang diatur dalam syariat Islam adalah seorang muslim di jalanan. Berikut ini adalah adab di jalanan bagi seorang muslim.

Pertama, berjalan dengan sikap wajar dan tawadhu, tidak berlagak sombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau mengalihkan wajah dari orang lain karena takabbur. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (Qs. Luqman: 18).

Kedua, memelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Allah SWT berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada orang laki-laki beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Yang Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya….” (Qs. An-Nur: 30-31).

Ketiga, tidak mengganggu, yaitu tidak membuang kotoran, sisa makanan -jalan manusia, dan tidak buang air besar atau kecil di situ atau di tempat yang dijadikan tempat mereka bernaung.

Keempat, menyingkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang karenanya seseorang bisa masuk surga. Dari Abu Hurairah ra diriwayatkan bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Ketika ada seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia menemukan dahan berduri di jalan tersebut, lalu orang itu menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuni dosanya…” Di dalam suatu riwayat disebutkan, maka Allah memasukkannya ke surge. (Muttafaq’alaih).

Kelima, menjawab salam orang yang dikenal ataupun yang tidak dikenal. Ini hukumnya wajib, karena Rasulullah SAW bersabda, “Ada lima perkara wajib bagi seorang muslim terhadap saudaranya- di antaranya: menjawab salam. (Muttafaq alaih).

Keenam, beramar makruf dan nahi munkar. Ini juga wajib dilakukan oleh setiap muslim, masing-masing sesuai kemampuannya. Dan selemah-lemah iman adalah meluruskan perkara munkar dengan hatinya.

Ketujuh, menunjukkan orang yang tersesat (salah jalan), memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dan menegur orang yang berbuat keliru serta membela orang yang teraniaya.

Di dalam hadits disebutkan, “Setiap persendian manusia mempunyai kewajiban sedekah…dan disebutkan diantaranya: berbuat adil di antara manusia adalah sedekah, menolong dan membawanya di atas kendaraannya adalah sedekah atau mengangkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah dan menunjukkan jalan adalah sedekah….” (Muttafaq alaih).

Kedelapan, perempuan hendaknya berjalan di pinggir jalan. Pada suatu ketika Nabi pernah melihat campur baurnya laki-laki dengan wanita di jalanan, maka ia bersabda kepada wanita, “Meminggirlah kalian, kalain tidak layak memenuhi jalan, hendaklah kalian menelusuri pinggir jalan.” (HR. Abu Daud, dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Kesembilan, tidak ngebut bila mengendarai mobil khususnya di jalan-jalan yang ramai dengan pejalan kaki, melapangkan jalan untuk orang lain dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk lewat. Semua itu tergolong di dalam tolong-menolong di dalam kebajikan.

Demikianlah beberapa adah di jalanan bagi seorang muslim. Semoga bermanfaat. (A/RS3/B05)

(berbagai sumber)

Mi’raj News Agency (MINA)