Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Islam diturunkan Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia dan mengatur tujuan hidup dalam Islam menjadi lebih harmonis dan damai. Begitulah kehadiran Islam juga untuk memperbaiki derajat dan perlakuan orang terhadap wanita.
Allah dalam Al-Quran menjelaskan bahwa kedudukan wanita dalam Islam sama dengan laki-laki. Wanita diciptakan sebagai pasangan buat laki-laki bukan sebagai budak atau harta yang bisa diperjualbelikan.
Banyak hal yang diperbaiki Islam terhadap akhlak dan pandangan orang Jahiliyah terhadap wanita. Pada zaman Jahiliyah wanita dipandang rendah, budak nafsu, bahkan tidak berarti sama sekali. Dahulu kelakuan para kafir Quraisy terhadap wanita sangatlah keji. Wanita tidak diizinkan untuk hidup. Oleh karena itu setiap orangtua yang melahirkan anak perempuan akan membunuh anaknya hidup-hidup. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan apabila seseorang diberi kabar tentang kelahiran anak perempuan, hitamlah (merah padam mukanya) dia sangat marah. Dia menyembunyikan mukanya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya, apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan, ataukah ia akan manguburnya hidup-hidup? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl ayat 58-59).
Baca Juga: Enam Prinsip Pendidikan Islam
Dalam surat lain juga menceritakan hal yang sama tentang bagaimana orang kafir sebelum datangnya Islam memperlakukan wanita. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS. At Takwir ayat 8-9)
Islam menjadikan wanita makhluk yang istimewa dan diangkatkan derajatnya dari kaum laki-laki. Bahkan dalam Al-Quran sendiri ada surat An-Nisa yang artinya wanita. Berikut ada beberapa keistimewaan wanita dalam pandangan Islam:
Pertama, Islam memuliakan wanita dengan meringankannya dari kewajiban mencari nafkah, baik untuk anaknya, suaminya, keluarganya bahkan untuk dirinya sendiri, wanita justru berhak mendapatkan nafkah dari suaminya.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-10] Makanan dari Rezeki yang Halal
Kedua, Islam memuliakan wanita dengan meringankannya dari kewajiban menunaikan shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid, karena kewajiban utamanya adalah melayani suaminya dan keluarganya.
Ketiga, Islam memuliakan wanita bahwa dirinya mendapatkan hak waris atas suaminya setelah akad nikah terlaksana.
Keempat, Islam memuliakan wanita karena ia adalah seorang ibu. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda “Ibumu.. ibumu.. ibumu.. lalu ayahumu..,” hal itu menunjukkan sebagai kemuliaan dan tinggi derajatnya.
Kelima, Islam memuliakan wanita dengan diringankanya ia dari kewajiban untuk pergi jihad berperang.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya
Keenam, Islam memuliakan wanita, diringankannya perintah menunaikan kewajiban haji apalabila tidak ada mahram yang mendampinginya.
Ketujuh, Islam memuliakan wanita, maka ia tidak bisa diceraikan dalam keadaan haid sehingga tidak terlalu lama masa iddahnya.
Kedelapan, Islam memuliakan wanita, meskipun ia tidak wajib mencari nafkah tapi ia berhak atas harta waris suaminya, saudara-saudaranya, anak-anaknya dan orangtuanya.
Kesembilan, Islam memuliakan wanita, maka ia tidak bisa dinikahi tanpa ada wali dan saksinya, untuk menjaga harga dirinya dan kehormatannya dari fitnah.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Kesepuluh, Islam memuliakan wanita, maka posisi shalatnya berada jauh di belakang imam, supaya terhindar dari fitnah pandangan di sekitarnya.
Demikianlah sepuluh poin tentang kemuliaan wanita dalam Islam dan masih banyak poin-poin lainnya yang menerangkan bahwa Islam itu sangat memuliakan dan menghormati wanita. (A/R6/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat