Jakarta, MINA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, perang melawan mafia tanah tidak semata-mata bergantung pada penegakan hukum, tetapi bertumpu pada keteguhan moral aparatur negara untuk tidak melakukan kongkalikong.
Ia menilai, digitalisasi layanan, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi tidak akan efektif jika masih ada kompromi di internal Kementerian ATR/BPN.
“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Nusron dalam keterangannya yang dikutip dari InfoPublik, Selasa (18/11).
Sementara itu menanggapi pernyataannya mengenai “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada” dimaksudkan sebagai pengingat bahwa kejahatan akan selalu mencari bentuk dan celah baru.
Baca Juga: DBD Meningkat, 2.146 Warga Jakarta Pusat Terjangkit dan 8 Meninggal Hingga November 2025
Menurutnya, setiap negara modern selalu menghadapi dua kekuatan: pihak yang menjaga ketertiban dan pihak yang berusaha merusaknya. Karena itu, benteng utama yang harus diperkuat adalah integritas aparatur.
Nusron menambahkan, profesionalisme, kedisiplinan administrasi, serta kepatuhan penuh terhadap SOP menjadi fondasi penting untuk mencegah masuknya mafia tanah. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi sekecil apa pun, karena kelemahan internal dapat menjadi pintu masuk bagi praktik kejahatan.
Menteri ATR/Kepala BPN itu memastikan bahwa negara selalu hadir dalam setiap persoalan pertanahan dan berkomitmen menjalankan penyelesaian kasus secara objektif, transparan, dan sesuai hukum.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Bolaang Uki, Tidak Berpotensi Tsunami
















Mina Indonesia
Mina Arabic