Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TENTARA ISRAEL BORGOL GADIS KECIL PALESTINA DAN DIBAWA KE PENGADILAN

Fauziah Al Hakim - Selasa, 20 Januari 2015 - 15:41 WIB

Selasa, 20 Januari 2015 - 15:41 WIB

1321 Views ㅤ

Image: PIC

Image: PIC

Image: PIC

Ramallah, 29 Rabi’ul Awwal 1436/20 Januari 2015 (MINA) – Tentara Pendudukan Israel (IOA) membawa seorang gadis Palestina berusia 14 tahun ke pengadilan militer Ofer untuk diadili dengan memborgol kedua tangan dan kakinya.

Pusat Studi Tahanan Ahrar dan Hak Asasi Manusia mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin (19/1), pengadilan militer Ofer menunda pengadilan anak tersebut yang diidentifikasi sebagai Malak al-Khatib dari Ramallah karena adanya penuntutan. Palestinian Information Center melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.

Ayahnya mengatakan, kedua tangan dan kaki Malak diborgol, kemudian dibawa ke pengadilan.

Dia mencatat, kondisi kesehatan putrinya memburuk akibat kedinginan yang ekstrim di penjara Hasharon.

Baca Juga: Penjajah Israel Cabut Ratusan Pohon Zaitun, Ratakan 2.000 Dunum Tanah Palestina

IOA menuduh Malak melemparkan batu dan memiliki pisau, ayah menambahkan.

Ayah Malak mengungkapkan, keprihatinan dan kekhawatiran keluarganya terhadap anak gadis mereka yang ditahan di penjara Israel.

Mereka meminta organisasi Hak Asasi Manusia dan Tahanan, serta Komite Tahanan Ex segera melakukan intervensi untuk mengakhiri penahanan Malak.

Dia juga mengatakan, keluarga sebelumnya telah mengajukan banding kepada Presiden Pemerintahan Palestina, Mahmoud Abbas untuk melakukan tindakan terhadap kasus ini.

Baca Juga: Mantan Pejabat Mossad: Netanyahu Akan Dipaksa Terima Gencatan Senjata

IOA menahan tawanan anak Palestina selama dua puluh hari berturut-turut dan dia telah menghadiri empat persidangan. (T/P006/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Malaysia dan China Tolak Relokasi Penduduk Gaza, Serukan Negara Palestina

Rekomendasi untuk Anda