Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Perpanjang Penahanan Administratif Dua Wanita Palestina

Nidiya Fitriyah Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 5 September 2024 - 12:55 WIB

Kamis, 5 September 2024 - 12:55 WIB

40 Views ㅤ

Foto: Palinfo

West Bank, MINA – Otoritas Pendudukan Israel (IOA) memperpanjang penahanan administratif dua wanita yang ditahan dari Kota Ramallah, sebagaimana dikutip dari Palinfo, Kamis (5/9/2024).

Komisi Urusan Tahanan Palestina dan Mantan Tahanan Palestina serta Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) dalam pernyataan bersama menyebutkan, IOA memperpanjang untuk ketiga kalinya berturut-turut, perintah penahanan administratif terhadap dua wanita Palestina yang ditahan yakni Hanan al-Barghouthi dan Mona Abu Hussein.

Kedua wanita tersebut ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel pada 5 Maret 2024, setelah menyerbu rumah mereka di Ramallah.

Organisasi hak asasi manusia mengumumkan, IOA telah mengeluarkan 22 surat perintah penahanan administratif terhadap tahanan Palestina dari Tepi Barat dan Yerusalem, dengan periode perpanjangan yang dapat diperbarui antara dua hingga enam bulan.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Adapun perang genosida Israel di Jalur Gaza telah memasuki  hari ke-334 pada Rabu (4/9/2024) , serangan udara dan artileri terus membombardir dan menargetkan berbagai wilayah serta membunuh lebih banyak warga sipil.[]

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Dunia Islam
Internasional
Indonesia