West Bank, MINA – Otoritas Pendudukan Israel (IOA) memperpanjang penahanan administratif dua wanita yang ditahan dari Kota Ramallah, sebagaimana dikutip dari Palinfo, Kamis (5/9/2024).
Komisi Urusan Tahanan Palestina dan Mantan Tahanan Palestina serta Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) dalam pernyataan bersama menyebutkan, IOA memperpanjang untuk ketiga kalinya berturut-turut, perintah penahanan administratif terhadap dua wanita Palestina yang ditahan yakni Hanan al-Barghouthi dan Mona Abu Hussein.
Kedua wanita tersebut ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel pada 5 Maret 2024, setelah menyerbu rumah mereka di Ramallah.
Organisasi hak asasi manusia mengumumkan, IOA telah mengeluarkan 22 surat perintah penahanan administratif terhadap tahanan Palestina dari Tepi Barat dan Yerusalem, dengan periode perpanjangan yang dapat diperbarui antara dua hingga enam bulan.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Adapun perang genosida Israel di Jalur Gaza telah memasuki hari ke-334 pada Rabu (4/9/2024) , serangan udara dan artileri terus membombardir dan menargetkan berbagai wilayah serta membunuh lebih banyak warga sipil.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel