Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IOF LANCARKAN PENANGKAPAN WARGA PALESTINA

Fauziah Al Hakim - Senin, 19 Januari 2015 - 13:57 WIB

Senin, 19 Januari 2015 - 13:57 WIB

681 Views ㅤ

Image: Al-Ray
Image: Al-Ray

Image: Al-Ray

Tepi Barat, 28 Rabi’ul Awwal 1436/19 Januari 2015 (MINA) – Pasukan Pendudukan Israel (IOF) menangkap tujuh warga Palestina, memanggil lima orang lainnya dan menyerang satu mantan tahanan di Tepi Barat pada Ahad (18/1).

Di Ramallah, IOF menahan dua pria yang diidentifikasi sebagai Jad Naser al-Rimawi dan Ali Thalji al-Rimawi setelah menyerbu rumah mereka di Beit Rima. Palestinian Information Center (PIC) melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pasukan Israel juga menyerang mantan tahanan Yaqoup Thalji al-Rimawi yang segera dipindahkan ke rumah sakit karena pukulan.

Seorang pemuda Luay Fares dari kota Silwad dekat Ramallah, dipanggil untuk ditanyai oleh Intelijen Israel.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Dalam Kegubernuran al-Khalil, IOF menyerbu dan menggeledah banyak rumah Palestina di kota-kota Sorif dan Edhna. Empat orang ditahan dan satu dipanggil.

Di Qalqilya, pasukan Israel menahan salah satu warga Palestina yang diidentifikasi sebagai Ahmad Ishaq dari kota Azzoun.

IOF memanggil empat anak dari desa Qaryout dekat distrik Nablus untuk diselidiki oleh Intelijen Israel di kamp militer Howara.

Anggota Dewan Qaryout, Yunus Musa mengatakan, anak-anak itu diidentifikasi sebagai Ahmad Habib, Huzaifa Isam dan saudara-saudara Bashar dan Zuhair Issa. Dia mencatat, usia anak-anak berkisar antara 10 dan 15 tahun.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Musa berpendapat, memanggil anak-anak merupakan upaya untuk menakut-nakuti anak-palestina/">anak Palestina dan menggambarkannya sebagai pelanggaran brutal hak-hak anak sebagaimana diatur dalam norma-norma dan peraturan internasional.

Keluarga dari anak-anak mengajukan banding ke organisasi hak asasi manusia untuk menindaklanjuti kasus memanggil anak-anak.

Mereka menyerukan kepada lembaga media untuk menjelaskan masalah dan dampak negatif di masa mendatang terhadap anak-palestina/">anak Palestina. (T/P006/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda