IPHRC Tuntut Israel Hentikan Penindasan Tahanan Palestina

Jeddah, MINA – Komisi Independen Hak Asasi Manusia () Organisasi Kerjasama Islam () mengutuk tindakan represif Israel terhadap tahanan dan warga , setelah enam berhasil melarikan diri dari Penjara Gilboa.

IPHRC menuntu masyarakat internasional menekan otoritas pendudukan Israel atas tindakan refresif tersebut kepada para tahanan Palestina.

IPHRC yang berbasis di Jeddah melaporkan, Senin (13/9), Layanan Penjara Israel telah mengirim banyak tahanan Palestina ke sel isolasi dan membatasi akses mereka pada layanan penting, menggambarkan tindakan ini sebagai tindakan hukuman kolektif.

“Tindakan pembalasan ini tidak proporsional dan tidak memiliki dasar hukum, dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” kata IPHRC sebagaimana dilaporkan Kantor Berita OKI.

IPHRC mencatat, pasukan pendudukan Israel secara rutin menggunakan kekuatan berlebihan terhadap warga perempuan dan anak-anak selama operasi penangkapan, yang sering terjadi di tengah malam.

“Israel, otoritas pendudukan, memiliki banyak kewajiban berdasarkan ketentuan hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter, terutama Pasal 76 Konvensi Jenewa Keempat tentang Perlindungan Orang Sipil di Saat Perang,” tulis laporan IPHRC.

Pada Ahad (12/9), ribuan warga Palestina mengadakan aksi protes di Tepi Barat yang diduduki untuk mendukung enam pejuang kemerdekaan Palestina, terutama empat yang ditangkap kembali, di tengah kekhawatiran akan pembalasan Israel yang telah melakukan tindakan represif terhadap ratusan tahanan politik Palestina di tahanan Israel.

Sejak pekan lalu, lebih dari 4.500 tahanan politik Palestina di penjara Israel telah menghadapi tindakan represif Israel menyusul pelarian enam pejuang kemerdekaan Palestina dari penjara Gilboa.

Menanggapi tindakan keras Israel, para tahanan membakar sel tahanan di dalam penjara Israel Ofer dan Kzi’ot sebagai protes terhadap tindakan represif Layanan Penjara Israel, termasuk mengirim banyak tahanan ke sel isolasi dan membatasi akses tahanan kepada layanan penting.(T/R1/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)