IPW Dukung Penerapan E-Tilang di Jalan Protokol Jakarta

Jakarta, MINA – (IPW) mendukung penuh rencana Polri yang akan menerapkan tilang elektronil () di sejumlah jalan protokol Jakarta.

Dari pantauan, IPW menyebut sebenarnya kota Bandung dan Surabaya sudah lebih siap menerapkan e-tilang ketimbang Jakarta. Untuk itu sistem itu perlu diterapkan di sejumlah kota besar, untuk kemudian diterapkan secara luas di Indonesia.

Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane mengatakan, peralatan dan alat pemantau lalu lintas di Bandung dan Surabaya sudah sangat memadai. Sementara kota kota lain, seperti Jakarta perlu penambahan untuk melengkapi infrastruktur pendukung e-tilang.

Peralatannya, terang Neta, sebenarnya sederhana, yakni terdiri dari CCTV, server dan monitor pemantau di Dirlantas Polda dan kemudian petugas yang mengeluarkan surat tilang untuk dikirimkan ke alamat atau aplikasi pesan instant pengandara yang melanggar.

Menurut Neta, program e-tilang memang harus sudah dilakukan Polri, dan banyak hal positif yang bisa diraih institusi kepolisian.

“Yang utama Polri akan membiasakan diri dengan sistem IT. Sebab di era polisi modern rasio yang digunakan Polri selama ini sudahketinggalan zaman dan tidak rasional lagi,” ujar Neta dalam keterangannya kepada medi, Minggu (16/9).

Neta mengatakan, mengejar rasio dengan penambahan jumlah anggota kepolisian untuk mengimbangi jumlah penduduk sudah sulit untuk dipenuhi dan tidak akan ada ujungnya. Karena itu kekurangan SDM dalam sistem rasio Polri sudah saatnya ditutupi dengan teknologi, yakni IT.

E-tilang bagian dari perkembangan sistem IT harus dimanfaatkan dalam menumbuhkembangkan budaya IT di Polri. Dengan diterapkannya IT di berbagai dinamika kepolisian, misalnya dalam sistem tilang elektronik, budaya pungli yang selama ini menggerogoti citra kepolisian akan bisa dikikis.

“Sebab urusan tilang tidak lagi bersentuhan dengan manusia tapi lewat IT dan pembayaran dendanya bisa lewat ATM,” kata Neta.

Namun membangun budaya IT di Polri, terutama untuk menerapkan e-tilang akan banyak kendala. Pertama, mentalitas aparatur kepolisian dalam merawat infrastuktur e-tilang patut dipertanyakan. Makluk selama ini yg namanya perawatan biasanya tidak konsisten.

Kedua, pengawasan terhadap pengemudi yang terkena e-tilang mengingat masih banyak pemilik kendaraan tangan kedua ogah melakukan balik nama. Padahal e-tilang bisa berjalan efektif kalau balik nama dalam jual beli kendaraan menjadi sebuah keharusan.

Meskipun masih banyak kendala yang membelenggu, Neta menyatakan Polri harus tetap menerapkan e-tilang dan kemudian konsisten dan simultan mengevaluasinya agar sistem itu betul-betul bisa menumbuhkembangkan budaya IT di Polri.

“Di banyak negara, kepolisiannya mengandalkan IT dalam mengantisipasi maupun menjaga keamanan masyarakat, termasuk dalam menindak pelanggar lalu lintas. Teknologi adalah solusi dalam menutupi rasio polisi dengan masyarakat,” kata Neta. (L/R11/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.