Baghdad, MINA – Pemerintah pusat Irak pada Senin (9/10) melakukan langkah hukum terhadap pejabat Kurdi, sebuah keputusan yang dianggap sebagai tekanan baru kepada wilayah Kurdistan.
Penyelidikan terhadap pejabat etnis Kurdi itu dinilai sebagai usaha untuk merebut bisnis utama minyak yang berada di wilayah yang diperselisihkan pemerintah pusat dan otonomi Kurdistan.
Dewan Keamanan Nasional Baghdad mengumumkan, sebuah penyelidikan telah diluncurkan terhadap pendapatan minyak dan keuangan Kurdistan. Pemerintah daerah itu dituding kemungkinan telah memonopoli pasar secara ilegal.
“Korupsi akan terkena dan dana akan pulih,” kata sebuah pernyataan dari Dewan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Haider Al-Abadi. Demikian Nahar Net memberitakan yang dikutip MINA.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Dewan tersebut juga mengatakan bahwa “daftar nama” pejabat Kurdi yang membantu mengatur referendum telah disusun dan akan ada tindakan pengadilan terhadap mereka.
Langkah terakhir ini muncul dua pekan setelah mayoritas pemilih di wilayah otonomi Kurdistan mendukung kemerdekaan dalam sebuah pemungutan suara pada 25 September.
Otoritas pusat telah memblokade Kurdistan dari dunia luar dengan memutuskan hubungan udara internasional ke wilayah tersebut.
Sementara negara tetangga Turki dan Iran mengancam akan menutup perbatasan mereka terhadap ekspor minyak. (T/RI-1/RS3)
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata