Teheran, MINA – Seorang juru bicara pengadilan Iran mengatakan, satu orang akan dieksekusi mati tersangka sebagai mata-mata agen intelejen AS, CIA, dan dua tersangka lainnya dijatuhi hukuman penjara.
Iran mengatakan pada Selasa (4/2), Mahkamah Agungnya telah mengkonfirmasi hukuman mati bagi seorang pria Iran yang dituduh sebagai mata-mata intelijen AS.
Pria bernama Amir Rahimpour dinyatakan bersalah karena menyampaikan informasi tentang program nuklir Iran ke CIA. Media Deutsche Welle melaporkan.
Juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili mengatakan pria itu akan “dieksekusi segera.”
Baca Juga: Setelah 20 Tahun di Penjara, Amerika Bebaskan Saudara laki-laki Khaled Meshaal
“Amir Rahimpour, yang merupakan mata-mata CIA dan mendapat bayaran besar, telah mencoba menyajikan sebagian informasi nuklir Iran kepada dinas intelijen Amerika. Dia diadili dan dijatuhi hukuman mati, dan Mahkamah Agung menegakkan hukumannya dan kita akan melihatnya dibawa keluar segera,” kata Esmaili.
Dua mata-mata lainnya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Kebangsaan tersangka ini belum diumumkan kepada publik, tetapi Esmaili mengatakan mereka adalah pekerja sosial.
Mata-mata AS yang terakhir dieksekusi di Iran adalah Shahram Amiri, yang digantung pada 2016. (T/RS2/B04)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia