Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IRAN HUKUM GANTUNG SEORANG WANITA MESKI BANYAK KECAMAN INTERNASIONAL

Rudi Hendrik - Ahad, 26 Oktober 2014 - 05:26 WIB

Ahad, 26 Oktober 2014 - 05:26 WIB

850 Views

REYHANEH JABBARI
Reyhaneh Jabbari dihukum gantung oleh pengadilan Iran, Sabtu (25/10) di Teheran. (Foto: Amnesty International)
<a href=

Reyhaneh Jabbari dihukum gantung oleh pengadilan Iran, Sabtu (25/10) di Teheran. (Foto: Amnesty International)" width="300" height="198" /> Reyhaneh Jabbari dihukum gantung oleh pengadilan Iran, Sabtu (25/10) di Teheran. (Foto: Amnesty International)

Teheran, 1 Muharram 1436/25 Oktober 2014 (MINA) – Iran telah mengeksekusi gantung seorang wanita 26 tahun, Sabtu pagi (25/10) di Teheran, yang dihukum karena membunuh seorang pria, meski dunia internasional mengecam dan mencoba menyelamatkannya.

Reyhaneh Jabbari ditangkap pada 2007 atas pembunuhan Morteza Abdolali Sarbandi, mantan karyawan Departemen Intelijen Iran, yang menurutnya mencoba memperkosanya, Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Sebuah pesan berbunyi “beristirahat dalam damai” diposting pada homepage kampanye Facebook yang dibuat untuk mencoba menyelamatkannya, menjadi konfirmasi tentang terjadinya eksekusi tersebut.

Amnesty Internasional mengatakan, upaya grasi telah diintensifkan dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata

Jabbari dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pidana di Teheran pada 2009, di mana Amnesty International mengatakan “penyelidikan dan pengadilan sangat cacat”.

Eksekusi rencananya akan dilakukan pada 30 September yang lalu, namun ditunda.

“Kabar mengejutkan Reyhaneh Jabbari telah dieksekusi, sangat mengecewakan dan ekstrem. Ini adalah noda berdarah lain dalam catatan hak asasi manusia Iran,” kata Hassiba Hadj Sahraoui, Wakil Direktur Amnesty International untuk Program Timur Tengah dan Afrika Utara.

Sebuah monitor hak asasi manusia PBB mengatakan, pembunuhan terhadap Sarbandi adalah tindakan membela diri setelah dia mencoba menyerang Jabbari secara seksual, dan pengadilannya di tahun 2009 sangat cacat.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Aktor Iran dan tokoh-tokoh lainnya telah meminta penundaan eksekusi, dan menyerukan kampanye serupa juga diadakan di negara-negara Barat.

Kelompok HAM internasiona dan PBB mengatakan, pengakuan Jabbari diperoleh di bawah tekanan dan ancaman intens dari jaksa Iran, dan dia seharusnya disidang ulang. (T/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Asia
Timur Tengah
Indonesia
MINA Preneur
Sosok
Kolom