Teheran, MINA – Presiden Iran Masoud Pezeshkian telah memberikan persetujuan akhir terhadap undang-undang untuk menangguhkan kerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), menyusul resolusi bermotif politik yang membuka jalan bagi tindakan agresi AS-Israel terhadap negara tersebut.
Pezeshkian pada Rabu (2/7) secara resmi mengomunikasikan undang-undang yang mengamanatkan pemerintah untuk menangguhkan kerja sama dengan IAEA, yang disetujui dalam sidang terbuka parlemen Iran pada tanggal 25 Juni.
Menurut resolusi tersebut, inspektur IAEA tidak akan diizinkan memasuki Iran, kecuali keamanan fasilitas nuklir negara tersebut dan aktivitas nuklir damai dijamin, yang tunduk pada persetujuan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.
Iran juga mempertimbangkan larangan masuk bagi Kepala IAEA, Rafael Grossi, yang telah dikecam karena laporannya yang bermotif politik terhadap Iran.
Dewan Gubernur IAEA menggunakan laporannya dalam sesi terakhirnya untuk meloloskan resolusi anti-Iran, yang menjadi alasan bagi rezim Israel untuk melancarkan agresinya terhadap Republik Islam.
Dalam tindakan agresi yang tidak beralasan pada tanggal 13 Juni, Israel menargetkan komandan militer dan ilmuwan nuklir Iran yang sebelumnya telah dimasukkan dalam daftar sanksi berdasarkan laporan IAEA serta warga sipil.
Pada tanggal 22 Juni, AS mengebom situs nuklir Natanz, Fordow, dan Isfahan yang melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, hukum internasional, dan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Grossi telah gagal mengutuk agresi tersebut, sehingga menuai kritik dari pejabat Iran.
Baca Juga: FAO: Kekeringan Kian Buruk di Afghanistan
Dalam surat kepada Grossi, Kepala Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) Mohammad Eslami membahas masalah kurangnya tindakan IAEA atas agresi Israel terhadap negara tersebut, termasuk serangan terhadap situs nuklirnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Suriah Gelar Pertemuan Rahasia dengan Pejabat Israel di UEA, Isyarat Normalisasi?