Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IRAN JAJAKI KERJASAMA PENGELOLAAN WAKAF DENGAN INDONESIA

IT MINA - Selasa, 30 Desember 2014 - 18:19 WIB

Selasa, 30 Desember 2014 - 18:19 WIB

693 Views

Foto: Kemenag
Foto: Kemenag

Foto: Kemenag

Jakarta, 8 Rabiul Awwal 1436/30 Desember 2014 (MINA) – Konselor bidang Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Islam Iran, Dr Hujjatollah Ebrahimian akan menjajaki kerjasama  dengan Pemerintah Indonesia dalam pengembangan wakaf di Indonesia.

Rencana tersebut disampaikan kepada Direktur wakaf/">Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Hamka, beserta jajarannya saat berkunjung di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa.

“Republik Islam Iran mempunyai pengalaman puluhan tahun dalam mengelola wakaf.  Kami, mempunyai peradaban yang baik dalam wakaf. Karenanya, Kami, Konsul Kebudayaan Iran, mewakili Rakyat Iran hendak menyampaikan usulan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam pengembangan wakaf di Indonesia,” katanya dalam siaran pers Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Ebrahimian menyatakan, silaturahim ini bertujuan mempererat hubungan antara Kedutaan Besar Iran dengan Ditjen Bimas Islam, utamanya Direktorat wakaf/">Pemberdayaan Wakaf.

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

Ebrahimian mengatakan, pihaknya akan melaporkan berbagai hal berkaitan dengan informasi wakaf/">pemberdayaan wakaf di Indonesia ke Kementerian Kebudayaan Iran.

Dia juga menginformasikan, salah satu pekerjaan Badan Wakaf di negaranya, yaitu mengelola pemakaman dan membangun masjid-­masjid besar.

Selain itu dia menyampaikan keinginannya untuk  bekerja sama dengan Direktorat wakaf/">Pemberdayaan Wakaf Bimas Islam dalam beberapa hal, seperti pelaksanaan konferensi  tentang sejarah dan perjalanan dakwah Wali Songo di Nusantara, agar dunia memahami Islam, khususnya di Indonesia.

Iran siap dan bersedia membantu pembangunan masjid besar di makam para Wali Songo. Selain itu, kami juga siap bekerjasama dengan Kemenag dalam pengembangan wakaf,” ujar Ebrahimian.

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Direktur wakaf/">Pemberdayaan Wakaf, Hamka menyambut baik usulan Konselor tersebut. Ia juga menjelaskan tentang tanah wakaf di Indonesia yang tersebar di 400 ribu lebih lokasi.

Dia mengatakan, pada 2014 di seluruh tanah air tercatat ada 435.395 lokasi tanah wakaf, dengan luas mencapai 4.142.464.287.906 M2. Dari luas  tanah wakaf tersebut, sekitar 66,25 %  diantaranya atau 288.429 lokasi telah bersertifikat, sedang sisanya, 146.966 lokasi (32, 75%) belum bersertifikat.

“Dari segi lokasi, ada sekitar 10% tanah wakaf strategis dan potensial untuk dikembangkan secara ekonomis. Dengan adanya kerjasama dengan Konselor Kebudayaan Kedubes Iran ini,  Insya Allah sangat positif bagi wakaf/">pemberdayaan wakaf di Indonesia” kata Hamka. (T/P010/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Dunia Islam
Dunia Islam