Teheran, MINA – Iran mengecam resolusi rancangan AS yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB yang memberlakukan mekanisme perwalian asing di Jalur Gaza, memperingatkan bahwa hal itu merusak hak-hak dasar rakyat Palestina.
Dilansir dari Press TV, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Selasa (18/11), Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, para perancang resolusi tersebut “secara sadar mengabaikan” peran sentral Perserikatan Bangsa-Bangsa dan resolusi-resolusi PBB sebelumnya mengenai Palestina.
Resolusi 2803 yang disahkan pada Senin, mendukung pembentukan “Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF)” di Gaza, di bawah rencana 20 poin yang dirancang oleh Presiden AS Donald Trump, yang mengatakan bahwa rencana tersebut bertujuan mengakhiri perang genosida rezim Israel di Gaza yang dimulai pada Oktober 2023.
Kementerian tersebut menyatakan “kekhawatiran serius” tentang resolusi tersebut, menegaskan kembali dukungan Iran terhadap setiap inisiatif regional atau internasional yang bertujuan mengakhiri genosida dan kejahatan Israel di Gaza, memfasilitasi bantuan kemanusiaan, serta memastikan penarikan penuh pasukan pendudukan.
Baca Juga: Israel akan Bangun Permukiman Baru di Dekat Perbatasan Mesir
Menurut pernyataan tersebut, beberapa bagian dari resolusi itu secara efektif memaksakan “sistem perwalian” di Gaza, merampas “hak-hak fundamental rakyat Palestina, terutama hak untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan palestina-merdeka/">negara Palestina merdeka dengan Al-Quds sebagai ibu kotanya.”
Resolusi tersebut memperingatkan bahwa setiap langkah yang melegitimasi pendudukan berkelanjutan di Gaza, memecah belah wilayah tersebut, atau memisahkannya dari kesatuan geografi Palestina, bertentangan dengan aspirasi Palestina dan dapat menimbulkan “konsekuensi berbahaya.” []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setidaknya 98 Warga Palestina Syahid di Penjara Israel Selama Genosida Gaza
















Mina Indonesia
Mina Arabic