Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iran Kutuk Keras Sanksi dari Uni Eropa

Rudi Hendrik - Jumat, 16 Desember 2022 - 10:34 WIB

Jumat, 16 Desember 2022 - 10:34 WIB

1 Views

Teheran, MINA – Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk keras babak baru sanksi yang diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap negara itu atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan pengiriman drone ke Rusia.

Kementerian memperingatkan bahwa kampanye iranofobia yang terus-menerus akan memengaruhi kerja sama dan kepentingan timbal balik, Press TV melaporkan.

Kementerian Iran mengeluarkan pernyataan 11 artikel pada Kamis (15/12) sebagai reaksi terhadap sanksi terbaru yang dijatuhkan oleh Menteri Luar Negeri Uni Eropa pada hari Senin (12/12).

Pernyataan tersebut menyatakan “protes keras” terhadap pengenaan sanksi yang “tidak dapat diterima dan tidak berdasar” oleh Uni Eropa.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

“Republik Islam Iran percaya bahwa dialog dengan UE dan anggotanya dimungkinkan melalui rasa saling menghormati, kepercayaan, dan kepentingan,” kata pernyataan itu.

“Oleh karena itu, kami membiarkan pintu dialog terbuka tetapi sementara itu, kami tidak berhenti menyampaikan tuntutan dan kritik kami. Secara alami, peluang untuk mempromosikan kepentingan bersama akan terpengaruh secara signifikan jika hype media yang diikuti dalam kerangka iranofobia tidak dihentikan,” bunyinya.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Uni Eropa, 20 orang bersama dengan satu entitas – Penyiaran Republik Islam Iran – telah dikenai sanksi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, sementara empat orang lagi dan banyak entitas masuk daftar hitam atas masalah drone. Sanksi baru blok itu termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan ke UE.

Kerusuhan telah melanda berbagai provinsi di Iran sejak perempuan berusia 22 tahun bernama Mahsa Amini meninggal di rumah sakit pada 16 September, tiga hari setelah dia pingsan di kantor polisi. Investigasi mengaitkan kematian Amini dengan kondisi medisnya, bukan dugaan pemukulan oleh polisi.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Sementara itu, kerusuhan hebat telah merenggut nyawa puluhan orang dan pasukan keamanan, sekaligus memungkinkan serangan kelompok bersenjata di seluruh negeri.

Sanksi baru muncul setelah Iran memberlakukan serangkaian sanksi terhadap lusinan pejabat dan entitas Uni Eropa dan Inggris, atas dugaan dukungan dan hasutan mereka terhadap kerusuhan mematikan baru-baru ini di negara itu, dan pernyataan usil mereka tentang perkembangan internal Republik Islam dan dukungan kepada kelompok teror di Iran. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Internasional
Dunia Islam