Teheran, MINA – Iran memperingatkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk tidak mengganggu di perairan internasional terhadap kapal tanker minyak milik negaranya, yang dibebaskan setelah 45 hari ditahan oleh Pemerintah Otonomi Gibraltar.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Musawi mengadakan konferensi pers di ibu kota Teheran terkait keputusan Mahkamah Agung Gibraltar yang mengizinkan kapal tanker minyak “Adrian Darya-1” Iran untuk meninggalkan negara itu, Ahad (19/8).
Musawi mengecam keputusan Pengadilan AS yang mengizinkan penangkapan kapal tanker Iran tersebut di perairan internasional, seperti dikutip dari Anadolu.
Iran memberikan peringatan kepada AS untuk tidak menahan kapal tanker negaranya di perairan internasional.
Baca Juga: IKAPI Gelar Islamic Book Fair 2025, Catat Agendanya
“Kami sudah memperingatkan melalui jalur resmi, terutama Kedutaan Besar AS di Swiss. Upaya semacam itu (penangkapan kapal tanker) akan membahayakan keamanan navigasi di laut lepas,” ungkap Musawi.
Jika AS melakukan intervensi terhadap kapal tanker itu, akan ada konsekuensi yang buruk, tegas Musawi.
Musawi ditanya apakah kapal tanker minyak Inggris, Steno Impero, yang ditahan di Selat Hormuz pada 19 Juli oleh Iran karena dianggap tak mematuhi aturan maritim internasional, juga akan dibebaskan.
“Kita harus menunggu keputusan pengadilan untuk menyelidiki pelanggaran kapal tanker yang dimaksud,” jawab dia.
Baca Juga: Pemerintah RI Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Kapal tanker minyak Iran yang disita pada awal Juli di Gibraltar telah meninggalkan negara itu sejak Ahad malam.
Pemerintah koloni Britania Raya di Gibraltar, Spanyol selatan itu menolak permintaan Departemen Kehakiman AS untuk memulai prosedur hukum baru terkait penyitaan kapal tanker itu.
Pada 4 Juli, Gibraltar telah menahan tanker Iran dengan klaim bahwa kapal itu tengah mengirimkan minyak mentah ke Suriah, yang artinya melanggar sanksi Uni Eropa.
Uni Eropa mengambil keputusan sanksi terhadap Suriah pada akhir 2011 dan juga memperpanjang sanksi terhadap negara tersebut termasuk embargo minyak hingga 1 Juni 2020 mendatang.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa Ini Berawan hingga Hujan Petir
Sebagai tanggapan, Iran juga menyita sebuah kapal tanker berbendera Inggris di Selat Hormuz.
Sejak itu, ketegangan meningkat di wilayah tersebut.(T/RS3/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menlu RI: Intersepsi Israel terhadap Kapal Madleen Langgar Hukum Internasional