Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iran Peringatkan AS Tak Ganggu Kapal Tankernya Yang Sudah Dibebaskan

Bahron Ansori - Selasa, 20 Agustus 2019 - 03:26 WIB

Selasa, 20 Agustus 2019 - 03:26 WIB

2 Views

Teheran, MINAIran memperingatkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk tidak mengganggu di perairan internasional terhadap kapal tanker minyak milik negaranya,  yang dibebaskan setelah 45 hari ditahan oleh Pemerintah Otonomi Gibraltar.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Musawi mengadakan konferensi pers di ibu kota Teheran terkait keputusan Mahkamah Agung Gibraltar yang mengizinkan kapal tanker minyak “Adrian Darya-1” Iran untuk meninggalkan negara itu, Ahad (19/8).

Musawi mengecam keputusan Pengadilan AS yang mengizinkan penangkapan kapal tanker Iran tersebut di perairan internasional, seperti dikutip dari Anadolu.

Iran memberikan peringatan kepada AS untuk tidak menahan kapal tanker negaranya di perairan internasional.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan

“Kami sudah memperingatkan melalui jalur resmi, terutama Kedutaan Besar AS di Swiss. Upaya semacam itu (penangkapan kapal tanker) akan membahayakan keamanan navigasi di laut lepas,” ungkap Musawi.

Jika AS melakukan intervensi terhadap kapal tanker itu, akan ada konsekuensi yang buruk, tegas Musawi.

Musawi ditanya apakah kapal tanker minyak Inggris, Steno Impero, yang ditahan di Selat Hormuz pada 19 Juli oleh Iran karena dianggap tak mematuhi aturan maritim internasional, juga akan dibebaskan.

“Kita harus menunggu keputusan pengadilan untuk menyelidiki pelanggaran kapal tanker yang dimaksud,” jawab dia.

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

Kapal tanker minyak Iran yang disita pada awal Juli di Gibraltar telah meninggalkan negara itu sejak Ahad malam.

Pemerintah koloni Britania Raya di Gibraltar, Spanyol selatan itu menolak permintaan Departemen Kehakiman AS untuk memulai prosedur hukum baru terkait penyitaan kapal tanker itu.

Pada 4 Juli, Gibraltar telah menahan tanker Iran dengan klaim bahwa kapal itu tengah mengirimkan minyak mentah ke Suriah, yang artinya melanggar sanksi Uni Eropa.

Uni Eropa mengambil keputusan sanksi terhadap Suriah pada akhir 2011 dan juga memperpanjang sanksi terhadap negara tersebut termasuk embargo minyak hingga 1 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Sebagai tanggapan, Iran juga menyita sebuah kapal tanker berbendera Inggris di Selat Hormuz.

Sejak itu, ketegangan meningkat di wilayah tersebut.(T/RS3/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Rekomendasi untuk Anda