Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iran Peringatkan AS Tak Ganggu Kapal Tankernya Yang Sudah Dibebaskan

Bahron Ansori - Selasa, 20 Agustus 2019 - 03:26 WIB

Selasa, 20 Agustus 2019 - 03:26 WIB

8 Views

Teheran, MINAIran memperingatkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk tidak mengganggu di perairan internasional terhadap kapal tanker minyak milik negaranya,  yang dibebaskan setelah 45 hari ditahan oleh Pemerintah Otonomi Gibraltar.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Musawi mengadakan konferensi pers di ibu kota Teheran terkait keputusan Mahkamah Agung Gibraltar yang mengizinkan kapal tanker minyak “Adrian Darya-1” Iran untuk meninggalkan negara itu, Ahad (19/8).

Musawi mengecam keputusan Pengadilan AS yang mengizinkan penangkapan kapal tanker Iran tersebut di perairan internasional, seperti dikutip dari Anadolu.

Iran memberikan peringatan kepada AS untuk tidak menahan kapal tanker negaranya di perairan internasional.

Baca Juga: Haflah Akhirussanah Angkatan ke-2 dan Wisuda Tahfiz Quran Al-Fatah Jambi 2025

“Kami sudah memperingatkan melalui jalur resmi, terutama Kedutaan Besar AS di Swiss. Upaya semacam itu (penangkapan kapal tanker) akan membahayakan keamanan navigasi di laut lepas,” ungkap Musawi.

Jika AS melakukan intervensi terhadap kapal tanker itu, akan ada konsekuensi yang buruk, tegas Musawi.

Musawi ditanya apakah kapal tanker minyak Inggris, Steno Impero, yang ditahan di Selat Hormuz pada 19 Juli oleh Iran karena dianggap tak mematuhi aturan maritim internasional, juga akan dibebaskan.

“Kita harus menunggu keputusan pengadilan untuk menyelidiki pelanggaran kapal tanker yang dimaksud,” jawab dia.

Baca Juga: Finalis Asal Papua Pegunungan Dikeluarkan dari Miss Indonesia 2025 Akibat Video Kontroversial Dukung Israel

Kapal tanker minyak Iran yang disita pada awal Juli di Gibraltar telah meninggalkan negara itu sejak Ahad malam.

Pemerintah koloni Britania Raya di Gibraltar, Spanyol selatan itu menolak permintaan Departemen Kehakiman AS untuk memulai prosedur hukum baru terkait penyitaan kapal tanker itu.

Pada 4 Juli, Gibraltar telah menahan tanker Iran dengan klaim bahwa kapal itu tengah mengirimkan minyak mentah ke Suriah, yang artinya melanggar sanksi Uni Eropa.

Uni Eropa mengambil keputusan sanksi terhadap Suriah pada akhir 2011 dan juga memperpanjang sanksi terhadap negara tersebut termasuk embargo minyak hingga 1 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga: Jateng Gandeng 12 Negara Eropa, Target Produksi Beras Rendah Karbon Naik Drastis, Emisi Turun 80%

Sebagai tanggapan, Iran juga menyita sebuah kapal tanker berbendera Inggris di Selat Hormuz.

Sejak itu, ketegangan meningkat di wilayah tersebut.(T/RS3/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG Jelaskan Penyebab Cuaca Dingin dan Kabut Tipis di Bekasi

Rekomendasi untuk Anda