Dublin, MINA – Pemerintah negara Irlandia, Norwegia dan Spanyol pada Selasa (28/5), secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, Anadolu melaporkannya.
Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin mengatakan pada X: “Keputusan Pemerintah hari ini Selasa (28/5) mengesahkan pembentukan hubungan diplomatik penuh dengan Negara Palestina.”
“Pengakuan terhadap Palestina bukanlah akhir dari sebuah proses; ini adalah permulaan,” kata Martin menekankan.
“Program kerja sama pembangunan kami yang telah lama ada,” tambahnya.
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan perkembangan terkait pengakuan negara Palestina.
“Ini adalah keputusan bersejarah yang memiliki satu tujuan – untuk berkontribusi dalam mencapai perdamaian antara Israel dan Palestina,” kata Sanchez.
“Kami mengakui Palestina karena ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan hal tersebut. Kami tidak bisa menunggu lebih lama lagi,” kata Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengomentari keputusan pemerintah tersebut.
Ketika ditanya bagaimana ia akan menanggapi serangan diplomatik Israel baru-baru ini terhadap Spanyol, Albares mengatakan kepada wartawan bahwa “Spanyol akan memberikan respon yang terkoordinasi, tenang dan tegas,” bersama dengan Norwegia dan Irlandia.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Pada hari yang sama, pengakuan Norwegia diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Espen Eide dalam sebuah pernyataan.
“Hari ini, ketika Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, merupakan tonggak sejarah dalam hubungan antara Norwegia dan Palestina,” ujarnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza