Jakarta, MINA- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, Muharam Marzuki menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Jember, serta jajaran KUA yang berhasil menggelar pelaksanaan Sidang Isbat nikah secara daring dan luring bagi 1000 pasang pengantin di 11 lokasi sehingga meraih rekor MURI.
“Isbat Nikah adalah upaya negara melalui Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mengentaskan kemiskinan, kebodohan dan perlindungan hukum kepada pasangan pengantin dan putera puterinya, untuk mendapatkan akses kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan hidup dalam berusaha mencari nafkah, serta menjamin hak-hak hukum yang bersangkutan terkait hak waris dan hak hak sipil lainnya,” kata Muharam dalam sambutan yang dilakukan via zoom, Jumat (28/8).
Muharam mengatakan, Kementerian Agama terus mendukung proses isbat nikah bagi penyelenggara yang melaksanakan Sidang Isbat, sehingga pencatatan nikah dapat sesuai dengan koridor hukum negara dan agama dengan prosedur yg benar. Dengan demikian, tujuan mulia dari isbat nikah tidak terganggu dengan proses yang keliru secara administratif pencatatan nikah. Demikian keterangan pers Jum’at, (28/8).
“Bila terjadi kesalahan secara administratif maka dapat berdampak hukum dan menjadi hambatan psikologis bagi pasangan pengantin dan keluarganya ke depan,” ujarnya.
Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres
Tampak hadir dalam acara tersebut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Rektor IAIN Jember, Kepala Pengadilan Agama Jember, Kepala Kemenag Jember, para Camat, Kepala KUA dan SKPD se Kabupaten Jember.
Dalam Laporannya, Bupati Jember menyebutkan sudah 7.112 pasang pengantin yg diisbatnikahkan, pada tiga kali pelaksanaan Isbat Nikah di daerahnya, yaitu: pada tahun 2017 sebanyak 1.112 pasang, 2018 sebanyak 5000 pasang dan 2020 di tengah masa pandemi covid 19, sebanyak 1000 pasang. (R/SH/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia