Tanggerang, MINA – Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Ues Nawawi mengapresiasi kegiatan Isbat Perkawinan Massal MUI. Kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan menyambut Milad MUI ke-49 pada Jumat 26 Juli.
“MUI bukan hanya memikirkan bagaimana nasib perkawinan masyarakat yang belum memiliki buku nikah, jauh daripada itu MUI memandang lebih luas termasuk memikirkan bagaimana keberlangsungan kehidupan anak-anak dari hasil perkawinan yang tidak memiliki buku nikah,” kata Ues Nawawi saat memberikan sambutan di Gedung Serbaguna Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Jumat (12/7/24).
“Pelaksanaan kegiatan Isbat Perkawinan Massal ini sangat jelas tujuannya, bukan hanya untuk pribadi, tetapi juga untuk anak-anak kita juga, supaya jelas siapa orang tuanya dan juga supaya mudah mengurus administrasi-administrasi lainnya,” kata Kiai Ues
Kiai Ues Nawawi menjelaskan, para ulama yang dikumpulkan dalam satu wadah memiliki kepedulian yang sangat tinggi akan keberlangsungan umat.
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
Disampaikannya bahwa ulama bukan hanya sekedar kumpul-kumpul dalam majelis taklim, tetapi juga memikirkan bagaimana kehidupan umat agar tidak berada dalam lingkaran yang salah. Salah satu upaya dan bentuk kepedulian yang dilakukan para ulama yaitu penyelenggaraan sidang Isbat Perkawinan Massal ini.
“Ketika para ulama berkumpul dalam sebuah organisasi atau dalam sebuah lembaga, ternyata ulama itu tidak sekedar kumpul dalam majelis taklim, tetapi juga memiliki aktivitas yang sungguh sangat luar biasa,” ujarnya.
“Isbat Perkawinan Massal ini menjadi salah satu bentuk khidmat MUI kepada umat dalam hal ini MUI memikirkan bagaimana agar bisa membimbing umat, bagaimana memberikan pencerahan kepada umat, termasuk di dalamnya bagaimana memikirkan umat agar jangan sampai tersesat,” kata dia menambahkan.
Senada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pakuhaji, KH Hasan Basri mengapresiasi MUI Pusat selaku penyelenggara kegiatan Isbat Perkawinan Massal. Selain apresiasi, pihaknya juga berterimakasih telah memilih Pakuhaji sebagai tuan rumah penyelenggaraaan kegiatan ini.
Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama
Menurutnya, Kecamatan Pakuhaji merupakan daerah yang penduduknya banyak belum memiliki surat nikah atau buku nikah.
“Kami, MUI Kecamatan Pakuhaji sangat berterimakasih telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kita menyadari, masih banyak juga di wilayah Pakuhaji ini orang yang belum memiliki buku nikah,” kata Kiai Hasan Basri.
Dengan tidak memiliki surat nikah atau buku nikah, masyarakat Pakuhaji menjadi kesulitan mengurus dokumen lain pengerjaannya membutuhkan bukti surat nikah atau buku nikah. Dengan adanya kegiatan sidang Isbat Perkawinan Massal ini nantinya akan mempermudah pengurusan administrasi
“Masyarakat yang belum memiliki buku nikah ini etika mereka mau melakukan sesuatu pembuatan surat, baik surat kelahiran atau yang lainnya, itu sedikit kesulitan. Dengan adanya Isbat Perkawinan Massal diselenggarakan MUI Pusat ini sangat membantu masyarakat di wilayah Pakuhaji,” imbuhnya.
Baca Juga: Industri Farmasi Didorong Daftar Sertifikasi Halal
“Kami merasa penting dengan adanya surat nikah itu akan mempermudah administrasi yang lain-lainnya, seperti kita buat paspor, akte kelahiran dan lainnya, buku nikah ini sangat diperlukan,” pungkasnya.[]
Mi’raj News Agency MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Cenderung Mendung, Sebagian Hujan Ringan Sore Hari