Rabat, 22 Shafar 1438/22 November 2016 (MINA) – Organisasi Islam untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization – ISESCO) mengecam keras keputusan Otoritas Pendudukan Israel untuk menyetujui RUU melarang Azan dengan pengeras suara di masjid-masjid Palestina, terutama di Kota Al-Quds.
ISESCO menganggap keputusan tersebut melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan pelanggaran kasar terhadap hak-hak Muslim di wilayah Palestina yang diduduki Israel, serta gangguan yang tidak dapat diterima dalam urusan ritual keagamaan mereka.
Pada kesempatan ini, ISESCO menyerukan negara-negara anggota dan masyarakat internasional untuk menolak keputusan provokatif sewenang-wenang ini dan mengambil tindakan untuk membatalkan RUU itu, demikian laporan IINA yang dikutip MINA, Selasa.
Hal senada dikeluarkan oleh Kepala Biro Politik Hamas, Khaled Misy’al yang mengutuk RUU Israel itu. “[Dengan RUU ini], Israel sedang bermain dengan api,” kata Misy’al kepada Anadolu Agency, Ahad. “RUU ini telah menarik reaksi keras dari rakyat Palestina dan masyarakat Muslim di seluruh dunia.”
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza
Banyak negara telah mengutuk RUU sebagai serangan terhadap kebebasan beragama dan bagian dari pola penganiayaan terhadap umat Islam.
Misy’al meminta Presiden Amerika Serikat terpilih Donald Trump untuk mengubah kebijakan luar negeri negara itu dengan maksud menyelesaikan konflik Palestina-Israel.
“Kami menyadari bahwa perkembangan regional dan internasional mempengaruhi Palestina dan semua masalah regional, tapi apa yang membuat sejarah adalah perjuangan bangsa,” kata Meshaal.
Dia mengatakan mengakhiri pendudukan Israel dari tanah Palestina adalah kunci untuk stabilitas regional.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
“Tidak akan ada stabilitas di kawasan itu sampai orang-orang Palestina mendapatkan kembali hak-hak mereka, dan mengakhiri pendudukan [Israel] dari tanah kami dan tempat-tempat suci berakhir,” katanya.
Israel menduduki Tepi Barat dan Al-Quds Timur, yang dipandang sebagai ibukota negara Palestina di masa depan, pada Perang Timur Tengah 1967, bersama dengan Jalur Gaza.
Pembicaraan damai yang disponsori AS antara Palestina dan Israel gagal pada 2014 karena penolakan yang terakhir Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan. (T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza