New York, MINA – Sejumlah negara Arab dan mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, menyambut usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait gencatan senjata di Jalur Gaza. Sikap tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Senin (28/9).
Berikut isi pernyataan tersebut sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia:
Para Menteri Luar Negeri Kerajaan Hashemite Yordania, Uni Emirat Arab, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Republik Turki, Kerajaan Arab Saudi, Negara Qatar, dan Republik Arab Mesir menyambut baik kepemimpinan Presiden Donald J. Trump dan upaya tulusnya untuk mengakhiri perang di Gaza, serta menegaskan keyakinan mereka atas kemampuan menemukan jalan menuju perdamaian.
Mereka menekankan pentingnya kemitraan dengan Amerika Serikat dalam perdamaian di kawasan.
Baca Juga: Qatar: Beberapa Rencana Trump Terkait Gaza Perlu Negosiasi
Sejalan dengan itu, para menteri menyambut baik pengumuman Presiden Trump mengenai usulannya untuk mengakhiri perang, membangun kembali Gaza, mencegah penggusuran rakyat Palestina, dan memajukan perdamaian yang komprehensif, serta pengumumannya bahwa ia tidak akan mengizinkan aneksasi Tepi Barat.
Para menteri menjamin kesiapan mereka untuk terlibat secara positif dan konstruktif dengan Amerika Serikat dan para pihak guna menyelesaikan perjanjian dan memastikan pelaksanaannya, dengan cara yang menjamin perdamaian, keamanan, dan stabilitas bagi rakyat di kawasan tersebut.
Mereka menegaskan kembali komitmen bersama untuk bekerja sama dengan Amerika Serikat guna mengakhiri perang di Gaza melalui kesepakatan komprehensif yang menjamin pengiriman bantuan kemanusiaan yang cukup dan tak terbatas ke Gaza, tidak ada transmisi warga Palestina, transmisi sandera, mekanisme keamanan yang menjamin keamanan semua pihak, mengarah pada penghentian mundur Israel, membangun kembali Gaza, dan menciptakan jalan perdamaian yang adil berdasarkan solusi dua negara, yang mana Gaza terintegrasi sepenuhnya dengan Tepi Barat dalam Negara Palestina sesuai dengan hukum internasional sebagai kunci untuk mencapai stabilitas dan keamanan regional.
Sebelumnya, Presiden Trump merilis rencana perdamaian berisi 20 poin, termasuk pengembalian sandera, penarikan pasukan Israel, serta pembentukan pemerintahan sementara di Gaza.[]
Baca Juga: Kapal Fregat Italia Akan Tinggalkan Armada ke Gaza Karena Risiko Serangan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)