Gaza, MINA – Penasihat media Kepala Biro Politik Hamas, Taher Al-Nunu, mengungkapkan poin-poin yang termasuk dalam usulan proposal gencatan senjata yang disetujui oleh gerakan perjuangan tersebut.
“Kami menyetujui proposal yang mencakup gencatan senjata, rekonstruksi, pemulangan pengungsi, dan pembebasan tahanan,” katanya.
“Delegasi kami akan mengunjungi Kairo dalam waktu dekat untuk membahas perjanjian gencatan senjata,” tambah Al-Nunu.
Sementara itu, Wakil Ketua Hamas di Gaza, Khalil Al-Hayya, mengatakan usulan yang disampaikan mediator di Qatar dan Mesir meliputi tiga tahap.
Baca Juga: Milisi Israel Bakar Rumah dan Kendaraan Warga Badui Palestina di Yerusalem
“Usulan tersebut mencakup penarikan total dari Gaza, pemulangan pengungsi, pertukaran tahanan dalam 3 tahap, dan pemindahan 30 tahanan dengan kategori yang sama dari penjara pendudukan berdasarkan senioritas,” kata Khalil Al-Hayya, Senin (6/5).
Setelah menyetujui proposal gencatan senjata yang diajukan oleh Mesir dan Qatar, Hamas akan menunggu tanggapan dari Israel.
Khalil Al-Hayya mengatakan, Hamas tidak diberitahu mengenai tanggal spesifik persetujuan Israel atas proposal yang diusulkan tersebut.
“Kami sedang menunggu jawaban pendudukan (Israel) terkait persetujuan kami atas proposal gencatan senjata,” kata Al-Hayya.
Baca Juga: Israel akan Tunda Pembebasan Tahanan Palestina
Surat kabar Al-Arabi Al-Jadeed mengungkapkan teks usulan proposal gencatan senjata yang disetujui Hamas.
Tahap Pertama
• Penghentian sementara operasi militer timbal balik antara kedua pihak dan penarikan pasukan Israel ke timur dan jauh dari daerah padat penduduk.
• Menghentikan penerbangan militer dan pengintaian di Jalur Gaza selama 10 jam sehari dan selama 12 jam pada hari pembebasan tahanan dan narapidana.
Baca Juga: Pasukan Israel Mundur dari Wilayah Nablus
• Pengembalian pengungsi ke wilayahnya dan penarikan diri dari Lembah Gaza, khususnya poros Netzarim dan bundaran Kuwait.
• Hamas membebaskan 33 tahanan, hidup atau mati, termasuk perempuan sipil, tentara perempuan di bawah usia 19 tahun, warga lanjut usia di atas 50 tahun, dan warga sipil yang sakit dan terluka, dengan imbalan sejumlah tahanan di penjara dan pusat penahanan Israel.
• Proses pertukaran ini terkait dengan sejauh mana komitmen terhadap ketentuan perjanjian, termasuk penghentian operasi militer, penarikan pasukan Israel, pemulangan pengungsi, dan masuknya bantuan.
• Mencabut tindakan dan hukuman yang diambil terhadap narapidana dan tahanan di penjara Israel setelah 7 Oktober 2023, dan memperbaiki kondisi mereka.
Baca Juga: Agresi Militer Israel di Jenin Berlanjut Hingga Hari Ke-33
• PBB dan badan-badannya, termasuk UNRWA, melaksanakan tugasnya dalam memberikan layanan kemanusiaan di seluruh wilayah Jalur Gaza.
• Memfasilitasi pengenalan perbekalan dan persyaratan yang diperlukan untuk mengakomodasi dan melindungi para pengungsi yang kehilangan rumah mereka selama perang.
• Memulai pengaturan dan rencana untuk rekonstruksi menyeluruh rumah, fasilitas sipil, dan infrastruktur yang hancur akibat perang dan memberikan kompensasi kepada warga sipil.
Tahap Kedua
Baca Juga: Hamas Serahkan Dua Sandera Israel ke Palang Merah, Satu Agen Mossad
• Kembalinya ketenangan berkelanjutan akan diumumkan dan berlaku sebelum pertukaran tahanan dan narapidana antara kedua pihak dimulai.
Tahap Ketiga
• Pertukaran jenazah dan sisa-sisa orang mati dari kedua belah pihak setelah mencapai mereka dan mengidentifikasi mereka.
• Awal pelaksanaan rencana rekonstruksi Jalur Gaza untuk jangka waktu 3 sampai 5 tahun.
Baca Juga: Hamas: Tuduhan Israel Soal Pembunuhan Keluarga Bibas Bohong
• Mengakhiri sepenuhnya pengepungan Israel di Jalur Gaza.
• Penjamin perjanjian tersebut adalah Qatar, Mesir, Amerika Serikat dan PBB.
Sebelumnya Kepala Biro politik Hamas, Ismail Haniyeh, menelepon Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdul Rahman Al Thani dan Menteri Intelijen Mesir Abbas Kamel, bahwa Hamas menyetujui proposal gencatan senjata.[]
Baca Juga: Brigade Al-Qassam Siap Serahkan Enam Sandera Israel
Mi’raj News Agency (MINA)