Islam Ajarkan Pentingnya Menjaga Kebersihan (Oleh: Zaenal Muttaqin)

adalah agama yang menjunjung tinggi hidup bersih, karenanya Islam juga mengajarkan pada pemeluknya untuk menjaga . Ajaran tentang menjaga kebersihan itu di antaranya berdasarkan hadits berikut:

Pertama, النظافة من الإيمان “Kebersihan itu bagian dari iman,” dan kedua hadits: الطهور شطر الإيمان “Kesucian itu bagian dari iman”.

Meski cukup populer, hadits yang pertama menurut para ahli hadits riwayatnya dinilai dhoif atau lemah, sedangkan hadits yang kedua riwayatnya shohih atau kuat.

Dari sisi makna antara an-Nazhofah dan ath-Thuhur, yang sepintas sama, tetapi memiliki arti yang berbeda. Kata an-Nazhofah artinya bersih hanya meliputi zhohir atau yang nampak saja. Sedangkan at-Thuhur artinya suci, yaitu bersih baik secara zhohir maupun bathin atau yang tidak nampak.

Masalah kebersihan merupakan masalah pokok dalam ajaran Islam dan ini juga banyak ditunjukkan oleh para ulama fiqih terdahulu. Mereka biasanya dalam menyusun kitab-kitab fiqih selalu manjadikan bab bersuci atau Thoharoh ditempatkan di bab pertama. Seperti kitab-kitab fiqih yang disusun oleh ulama empat madzhab.

Di dalam Al Quran banyak ayat yang menyinggung masalah kebersihan, diantaranya pada ayat 108 Surat At-Taubah, Allah SWT berfirman:

 ۗ لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِ ۗ فِيْهِ رِجَا لٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْا  ۗ وَا للّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ

“……. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan sholat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah 9: Ayat 108)

Sebab turunnya ayat ini seperti dijelaskan dalam kitab tafsir, berkenaan dengan penduduk Quba. Hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka, hal apa yang menyebabkan turunnya ayat tersebut yang merupakan pujian dari Allah Ta’ala atas perbuatan mereka.

Sepintas tidak disebut secara khusus tentang penduduk Quba, tetapi Alloh Ta’ala menyinggung adanya orang-orang yang suka bersuci.

Dalam budaya orang Arab saat itu, bila mereka selesai buang air besar atau kecil maka mereka menggunakan batu sebagai alat pembersihnya, diistilahkan “istijmar” bila pembersihan dengan batu, dan “istinja`” bila pembersihan dengan air.

Sekarang “orang Barat” menggunakan tissu kertas sebagai ganti batu untuk membersihkan kotoran setelah buang air besar atau kecil. Sebenarnya tak ubahnya dengan orang Arab jahiliyyah dahulu.

Penduduk Quba ternyata tidak mencukupkan hanya dengan batu, bahkan mereka menggunakan air sebagai alat pembersih kotoran setelah buang air besar atau kecil

Ayat 108 ini dikaitkan dengan Masjid, yakni tempat yg semestinya bersih karena ditempati oleh orang-orang yang suka bersuci dan membersihkan diri. Hal ini erat kaitannya dengan istinja` dari najis. Mungkin saja yang sering dijumpai di kamar kecil masjid adalah suasana kotor, tidak bersih.

Ayat ini juga mengaitkan kebersihan dengan takwa, yang selalu diingatkan oleh Allah Ta’ala melalui firman-Nya, yang dibaca minimal sepekan sekali oleh Khotib Jum’at.

Ayat 108 diakhiri dengan pernyataan bahwa Allah Ta’ala menyukai orang-orang yang “sangat bersih”. Diartikan tidak hanya “bersih” saja. Sebab ada perubahan kata atau wazan, yang dalam Bahasa Arab menunjukkan “bersangatan”, yakni “muth-thoh-hirin”.

Jadi inilah ummat Islam, yang bertakwa dan sangat bersih, bukan hanya bersih biasa saja.

Setelah masjid, lalu tempat mana yang harus dijaga kebersihannya, adalah rumah. Karena rumah adalah masjid kedua yang ditempati untuk menegakkan sholat sunnah.

Jika sebelum sholat harus bersuci maka sudah tentu tempat sholat-nya juga harus suci dan bersih. Pastikan rumah kita selalu bersih, jangan sampai terlihat kotor.

Perlu diketahui bahwa perbedaan rumah Muslim dan Yahudi di Madinah di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah halaman yang bersih. Bilamana dijumpai ada halaman rumah yang bersih, bisa dipastikan pemiliknya adalah Muslim. Tapi bila dijumpai ada halaman rumah yang kotor, kemungkinan besar adalah Yahudi. Lalu bagaimana kondisi saat ini, sepertinya terbalik.

Rumah yang kita miliki, atau juga tempat tinggal yang kita tempati, hendaknya dijaga dan selalu bersihkan. Begitu juga masjid harus dijaga kebersihannya, juga lingkungan, karena kebersihan adalah ajaran agama Islam.

Memang sulit membudayakan hidup bersih, kalau belum menjadi kebiasaan. Jangan menyalahkan tempat sampah yang kurang banyak, malah seringkali tempat sampahnya yang hilang atau dirusak.

Ayat lainnya dalam Alquran yang menjelaskan kebersihan ada pada ayat 222 Surat Al-Baqoroh yang menyinggung tentang haidh bagi perempuan. Allah SWT berfirman:

وَ يَسْئَلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۙ قُلْ هُوَ اَذًى فَا عْتَزِلُوْا النِّسَآءَ فِى الْمَحِيْضِ ۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَإذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّا بِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, itu adalah sesuatu yang kotor. Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 222).

Semua memaklumi bahwa hal yang paling pribadi bagi perempuan Islam (muslimat) apa yang disebutkan oleh ayat tersebut, yakni tempat keluarnya haidh. Hal yang paling pribadi ini ternyata Allah Ta’ala mengaitkannya dengan kebersihan.

Pada ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan, bahwa haidh itu sesuatu yang kotor. Dengan bahasa yang halus dan indah, Alloh Ta’ala lanjutkan dengan kalimat “jauhilah istri dan jangan kamu dekati mereka sehingga suci”.

Suci dalam ayat ini mensyaratkan agar istri mandi wajib lebih dahulu, setelah masa haidh-nya selesai. Hal ini melambangkan ajaran kebersihan diri, tidak saja merasa sudah bersih karena haidh-nya berhenti, tapi juga diwajibkan mandi agar mereka suci.

Ada perbedaan pandangan di antara ahli fiqh tentang ayat ini, yakni antara kalimat “حَتّٰى يَطْهُرْنَ ” dan ” فَإذَا تَطَهَّرْنَ “. Sebagian ahli fiqih berpendapat, bila haidh berhenti maka tidak perlu mandi dahulu, karena istri sudah dalam keadaan boleh didekati.

Sementara ahli fiqih lain berpendapat, istri wajib bersuci dahulu, bila haidh sudah berhenti. Maka di sinilah kaidah fiqh berperan, bahwa “keluar dari masalah sengketa itu dianjurkan” ( الْخُرُوجُ مِنْ الْخِلَافِ مُسْتَحَبٌّ ), sehingga pilihan pendapat istri yang sudah berhenti dari haidh dan telah bersuci dengan cara mandi wajib, memenuhi unsur kedua-duanya, baik “hatta yath-hurna” maupun “fa-idza tathoh-harna“.

Ayat 222 tersebut ditutup dengan pernyataan bahwa Allah Ta’ala menyukai orang-orang yang bertaubat dan sangat bersih.

Mari jaga kebersihan mulai dari Masjid, rumah, lingkungan dan diri pribadi kita. Dengan demikian, akan dijaga kesehatannya oleh Alloh Ta’ala, Insya Alloh. (A/B04)

Dinukil dari banyak sumber.

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.