Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur
Artikel kali ini membahas tentang Islam Mengatur Peperangan dan Membangun Perdamaian. Hal itu dilatarbelakangi oleh peperangan yang dilakukan Zionis Israel kepada bangsa Palestina yang merusak kehidupan, melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
Setelah membaca artikel ini, para pembaca diharapkan mendapatkan pencerahan tentang bagaimana Islam mengatur peperangan dan upaya membangun perdamaian.
Kiranya hal ini menjadi referensi dan pedoman bagi umat Islam khususnya, dan umat manusia pada umumnya, ketika terjadi peperangan, tetap perprinsip menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kebenarang dan keadilan.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof. Anbar: Pendidikan Jaga Semangat Anak-Anak Gaza Lawan Penindasan
Berikut artikel lengkapnya:
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَٰتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا۟ ۚ وَإِنَّ ٱللّٰهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ[٣٩] ٱلَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّآ أَن يَقُولُوا۟ رَبُّنَا ٱللّٰهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللّٰهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَٰمِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَٰتٌ وَمَسَٰجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا ٱسْمُ ٱللّٰهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنصُرَنَّ ٱللّٰهُ مَن يَنصُرُهُۥٓ ۗ إِنَّ ٱللّٰهَ لَقَوِىٌّ عَزِيزٌ [٤٠] (الحج [٢٢]: ٣٩ــ٤٠)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka. [39] (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. [40) QS Al-Hajj [22]: 39-40)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan, bahwa pada dasarnya perang bukanlah perintah, tetapi sekadar izin bagi orang-orang yang teraniaya, untuk membela diri dan sebagai respon untuk menolak segala bentuk kedzaliman.
Selain karena teraniaya, kaum Muslimin diizinkan berperang karena mereka diserang terlebih dulu, dirampas harta bendanya, diusir dari kampung halamannya dan dihalang-halangi untuk melaksanakan perintah-perintah (syariat) agamanya.
Adapun kata بِغَيْرِ حَقٍّ pada ayat 40 di atas maksudnya adalah, jika kaum Muslimin melakukan kedzaliman, berbuat kriminal, atau melanggar perjanjian, maka ia bisa dihukum sesuai peraturan, bahkan diusir dari kampung halaman. Umat Islam harus menerima konsekwensi tersebut karena kesalahannya.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Izin berperang dalam ayat di atas adalah untuk mempertahankan diri, melindungi tempat-tempat ibadah dan untuk mewujudkan perdamaian, keamanan dan ketenangan dan ketentraman dalam kehidupan masyarakat.
Jika kaum Muslimin dalam berperang didasari karena syarat-syarat di atas, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti akan memberi pertolongan dan memenangkan kaum Muslimin karena yang demikian itu sangat mudah bagi-Nya.
Aturan Perang dalam Syariat Islam
Salah satu kecenderungan negatif manusia adalah berperang. Oleh karena itu, Islam mengaturnya agar tidak merusak kehidupan sosial. Islam mengatur peperangan agar kehidupan umat manusia tetap lestari.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Pada prinsipnya, Islam sangat menekankan perdamaian dan menghindari peperangan. Perang hanya diizinkan sebagai upaya terakhir dalam menghadapi ancaman serius. Syariat Islam mengedepankan dialog sebagai solusi utama dalam menyelesaikan konflik.
وَإِن جَنَحُوا۟ لِلسَّلْمِ فَٱجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللّٰهِ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ (الانفال [٨]:٦١)
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah pula kamu kepadanya, dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 61)
Namun, jika terpaksa harus terjadi peperangan, ada aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar oleh kaum Muslimin. Ahli sejarah Islam, Prof. Ali Muhammad As-Shallabi menyatakan, aturan peperangan yang harus ditaati oleh kaum Muslimin antara lain:
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
- larangan membunuh warga sipil, wanita, anak-anak, orang tua, dan orang yang sedang beribadah.
- larangan menghancurkan tempat ibadah, seperti gereja, wihara, sinagog, dan tempat lainnya. Tidak boleh membumihanguskan permukiman, sawah, ladang, perkebunan, dan tempat masyarakat mencari nafkah.
- larangan merusak pohon-pohonan, taman, membunuh hewan ternak, kecuali sekadar untuk makan secukupnya.
- larangan menyiksa tawanan perang, tidak menyakiti mereka dengan siksaan fisik maupun psikis. Mereka tetap harus diberi makan. Jika mereka ingin ditebus, maka ringankanlah tebusan mereka.
- larangan menggunakan senjata kimia atau bahan-bahan yang menyebabkan kerusakan massal,
- larangan melanggar perjanjian damai. Jika sudah disepakati, kaum Muslimin harus memegang teguh perjanjian, kecuali jika musuh melanggarnya dan kembali menyerang terlebih dahulu.
Aturan Islam tentang peperangan tersebut sudah ada ribuan tahun, jauh sebelum disepakatinya peraturan perang dalam hukum humaniter internasional (International Humaniter Law) yang dibuat pada 1868 di Saint Petersburg (Rusia saat ini).
Bahkan aturan Islam lebih lengkap karena tidak hanya manusia saja yang menjadi objek yang harus dijaga, tetapi juga hewan, tumbuhan dan lingkungan pun harus dilindungi, tidak boleh dirusak dan dieksploitasi.
Islam Membangun Perdamaian
Islam memberi perhatian serius akan pentingnya membangun tatanan kehidupan bermasyarakat berlandaskan asas-asas persaudaraan, keadilan, mewujudkan keharmonisan dan membangun perdamaian di tengah-tengah umat.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Islam juga mendorong pemeluknya untuk menebar manfaat, mendamaikan pihak-pihak yang berselisih, serta memberi nasihat kepada mereka, dengan nasihat yang menyejukkan, memberi solusi dalam setiap permasalahan.
Persaudaraan, kesatuan umat dan hidup berjamaah sangat ditekankan dalam keadaan apapun, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Ali-Imran [3]: 103,
وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ ۚ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِۦٓ إِخْوَٰنًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ ٱلنَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (ال عمران [٣]: ١٠٣)
“Dan berpeganglah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah, seraya berjamaah dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara. Dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Semangat persatuan harus menjadi tonggak utama dalam menyelesaikan masalah-masalah umat, mendamaikan yang berselisih, dan menentukan arah perjalanan masyarakat ke depan menjadi lebih baik.
Umat yang maju adalah mereka yang senantiasa menjaga semangat persaudaraan, dan meninggalkan segala bentuk perpecahan. Masyarakat akan bisa menjalankan pembangunan apabila mereka berada dalam suasana perdamaian, lingkungan yang kondusif serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya sangat memuji seseorang yang mampu mewujudkan perdamaian. Bahkan, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam menyebut, pahalanya melebihi shalat, zakat, dan sedekah.
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصَّلَاةِ، وَالصِّيَامِ، وَالصَّدَقَةِ؟ ” قَالُوا: بَلَى. قَالَ: ” إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ. وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ (رواه ابوداود)
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
“Maukah jika aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih utama dari derajat puasa, shalat dan sedekah?’” Para sahabat menjawab: Tentu ya Rasulullah. Beliau bersabda: ‘Mendamaikan orang yang sedang berselisih. (Karena) rusaknya orang yang berselisih adalah mencukur (amal kebaikan yang telah mereka kerjakan).” (HR Abu Daud).
Maka, seorang Muslim sejati hendaknya senantiasa aktif sebagai penyeru perdamaian, penengah konflik, pemberi solusi (problem solver) dalam konflik, dan menjadi bagian dari unsur pemersatu umat.
Umat Islam bukanlah pembuat konflik (problem maker), bukan penyulut api permusuhan, bukan pula pengadu domba antar kelompok. Itu sama sekali bukan dari ajaran Islam yang cinta perdamaian.
Ajaran Islam juga melarang umatnya menggunakan cara-cara kekerasan dalam dakwah. Islam bukanlah agama yang mengajarkan ekstremisme, radikalisme, apalagi terorisme.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Untuk mewujudkan perdamaian dan rahmat, maka umat Islam harus melaksanakan syariat Al-Jama’ah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam:
الْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ (رواه أحمد)
“Al-Jama’ah adalah rahmat dan perpecahan adalah adzab.” (H.R. Ahmad)
Dengan ditegakkannya syariat Al-Jama’ah, maka akan terwujudlah perdamaian dalam kehidupan masyarakat. Sektor-sektor kehidupan akan dapat berjalan dengan baik, seperti ekonomi, pembangunan, pengembangan sumber daya manusia, termasuk juga ketenangan dalam melaksanakan ibadah.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Perdamaian merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai Islam yang harus terus kita pertahankan. Semoga kita mampu terus mewujudkan perdamaian di negeri kita, juga negeri-negeri lainnya, terutama Palestina, negeri para anbiya.
والله أعلمُ بِالصَّوَابِ
Mi’raj News Agency (MINA)