Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Islam Non Politik dalam Perspektif Aqidah dan Ilmiah, Oleh: Imaam Yakhsyallah Mansur

Widi Kusnadi - Jumat, 13 November 2020 - 13:13 WIB

Jumat, 13 November 2020 - 13:13 WIB

26 Views

Firman Allah :

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (ال عمران [٣]:٢٦)

“Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Q.S. Ali Imran [3]: 26)

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pria Amerika Bakar Diri Protes Genosida di Gaza

Asbabun Nuzul

Imam Al-Baghawi dan Al-Wahidy t meriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Anas bin Malik h berkata, “Ketika Rasulullah berhasil membebaskan kota Makkah, beliau menjanjikan kepada umat Islam bahwa Kerajaan Persi dan Kerajaan Romawi juga akan dibebaskan. Kemudian orang munafiq dan orang Yahudi berkata, “Tidak mungkin, tidak mungkin. Dari mana Muhammad dapat membebaskan Kerajaan Persi dan Romawi karena kerajaan ini sangat kuat dan kokoh. Apakah Makkah dan Madinah tidak cukup bagi Muhammad sehingga ingin menguasai Kerajaan Persi dan Romawi?” Maka Allah menurunkan ayat di atas.

Ayat ini merupakan sebagian ayat yang menjelaskan tentang kekuasaan atau kepemimpinan suatu kelompok atas kelompok yang lain. Pada ayat ini disebutkan bahwa Allah lah penguasa yang sebenarnya. Sebagaimana disebutkan pada ayat ini:

تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (الملك [٦٧]: ١)

Baca Juga: MUI Gelar Forum Ukhuwah Islamiyah, Minta Presiden Jokowi Ganti Kepala BPIP

“Maha Suci Allah Yang di tangan-Nya-lah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Q.S. Al-Mulk [67]: 1)

Kekuasaan manusia betapapun besarnya hanyalah pinjaman Allah dan naiknya seseorang menjadi penguasa hanyalah setelah adanya pengakuan dari orang lain.

Sedang Allah sebagai Maha Kuasa tidaklah berkuasa karena diangkat dan seandainya semua makhluk di muka bumi tidak mau mengakui kekuasaan Allah , Allah tetap Maha Kuasa.

Maka pada ayat di atas, Allah mengajarkan kepada manusia dengan ungkapan penuh ta’dzim tentang kekuasaan. Dilihat dari segi kata-kata, ayat di atas bernuansakan doa; dari segi makna merupakan pengharapan; dari segi isi merupakan sentuhan halus pada perasaan manusia agar tidak berambisi kepada kekuasaan; dari segi ‘kauniyah’ menunjukkan betapa besarnya kekuasaan Allah dalam mengatur alam raya ini dan manusia hanya bagian kecil dari bagian alam raya yang Mahaluas ini.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Yahya Al-Sinwar Terpilih Sebagai Kepala Biro Politik Hamas

Menurut Ahmad Musthafa AlMaraghi, ayat di atas merupakan penghibur untuk Nabi Muhammad menghadapi orang yang menentang Islam sekaligus sebagai peringatan untuk beliau akan kekuasaan Allah yang mampu menolong agama-Nya dan meluhurkan kalimat-Nya.

Muhammad Ramadlan AlButhy menyatakan bahwa Nabi Muhammad berjuang bukanlah untuk mencapai suatu kekuasaan atau mencapai jabatan tertinggi kepada sebagai penguasa atau raja.

Ibnu Hisyam dan Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa ‘Utbah bin Rabiah, salah satu cendekiawan kafir Quraisy datang menghadap Nabi Muhammad agar beliau menghentikan dakwahnya sambil berkata, “Wahai putra saudaraku, jika dengan dakwah yang anda lakukan itu anda ingin mendapatkan harta, maka akan kami kumpulkan harta yang ada pada kami untuk anda sehingga anda menjadi orang yang terkaya di kalangan kami. Jika anda menginginkan kehormatan dan kemuliaan, anda akan kami angkat sebagai pemimpin dan kami tidak memutuskan persoalan apapun tanpa persetujuan anda. Jika anda ingin menjadi raja, kami bersedia menobatkan anda sebagai raja kami. Jika anda tidak sanggup menangkal jin yang merasuk ke dalam diri anda, kami bersedia mencari tabib untuk menyembuhkan anda tanpa menghitung biaya yang diperlukan sampai anda sembuh.”

Ketika tawaran Utbah ini ditolak oleh Rasulullah , para pembesar Quraisy beramai-ramai mendatangi beliau dengan menawarkan apa yang ditawarkan oleh Utbah. Kepada mereka beliau menyampaikan, “Aku tidak memerlukan semua yang kamu tawarkan. Aku berdakwah tidak karena menginginkan harta kekayaan, kehormatan atau kekuasaan. Tetapi Allah mengutusku sebagai Rasul. Dia menurunkan Kitab kepadaku dan memerintahkan aku menjadi pemberi kabar gembira dan peringatan.”

Baca Juga: Ismail Haniyeh Dikabarkan Terbunuh di Iran

Dari sini tampak jelas bahwa tujuan dakwah Rasulullah bukan untuk mencari kekuasaan dan beliau tidak mau menggunakan kekuasaan untuk menegakkan risalahnya, seperti yang dilakukan para penganjur ideologi sekuler yang memanfaatkan kekuasaan untuk memaksakan ideologi kepada orang lain.

Jika cara seperti ini dibenarkan dan dianggap sebagai “kebijaksanaan” yang syar’i, niscaya tidak ada bedanya dakwah Islam dan penganjur kebatilan karena dakwah Islam berdasar kerelaan, sebagaimana firman Allah :

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (البقرة [٢]: ٢٥٦)

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. AlBaqarah [2]: 256)

Baca Juga: Breaking News: Ledakan Dahsyat Guncang Tel Aviv

Sedang penganjur kebatilan berdasar kesewenang-wenangan, dan penindasan. Sebagaimana firman Allah :

إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِي الْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ ۚ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ (القصص [٢٨]: ٤)

“Sesungguhnya Fir´aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir´aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Al-Qashash [28]: 4)

Berangkat dari dalil-dalil di atas maka timbullah istilah Islam non Politik yang dimunculkan oleh Imaam Wali Al-Fattaah (1908-1976), karena politik adalah salah satu cara di luar ajaran Islam untuk meraih kekuasaan, sementara Islam melarang ummatnya untuk berambisi terhadap kekuasaan.

Baca Juga: Presiden Iran Alami Kecelakaan Helikopter di Azerbaijan Timur

Sementara itu seorang intelektual muslim Mesir, Muhammad Said AlAsymawi dalam bukunya, “Al-Islam Al-Siyasi (1987) menyatakan bahwa mencampuradukkan (al-hilth) agama dan politik hanya akan melahirkan kegagalan dan kemunduran Islam itu sendiri. Selanjutnya dia mengatakan, “Allah bermaksud menjadikan Islam sebagai sebuah agama tetapi orang-orang memahaminya bermakna politik”.

Qomaruddin Khan, seorang intelektual muslim Pakistan mengajukan pandangannya yang kritis bahwa teori politik kaum Muslimin tidak diambil dari Al-Qur’an atau Al-Hadits tetapi dari keadaan dan kenyataan bahwa negara tidak perlu dipaksakan ‘berwajah’ Ilahiyah. Dia menyatakan bahwa; Islam merupakan perpaduan antara agama dan politik yang harmonis adalah sebuah slogan modern yang tidak dapat ditemukan pada masa lalu Islam.

Dalam definisi umum disebutkan bahwa politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun inkonstitusional. Kata politik berasal dari bahasa Belanda Politiek dan bahasa Inggris politics yang bersumber dari bahasa Yunani politiko. Kata ini tidak ditemukan dalam kosa kata bahasa Arab asli, oleh karena itu para ahli bahasa membuat padanannya dalam bahasa yaitu siyasah yang tidak ditemukan dalam AlQur’an. Di dalam hadits kata siyasah ini ditemukan antara lain dalam sabda Rasulullah yang berhubungan dengan kepemimpinan Bani Israel, sebagaimana sabda beliau :

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ تَكْثُرُ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ (رواه مسلم)

Baca Juga: Rasil Resmi Pindah Frekuensi dari 720 AM ke 729 AM

Dahulu Bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi, setiap Nabi meninggal maka akan digantikan oleh Nabi yang lain sesudahnya. Dan sungguh, tidak akan ada Nabi lagi setelahku, namun yang ada adalah para khalifah yang mereka akan banyak berbuat dosa. Para sahabat bertanya, Apa yang anda perintahkan untuk kami jika itu terjadi? beliau menjawab: Tepatilah baiat yang pertama, kemudian yang sesudah itu. Dan penuhilah hak mereka, kerana Allah akan meminta pertanggung jawaban mereka tentang penggemba-laan mereka.(H.R. Muslim)

Apabila kata siyasah dalam hadits ini diartikan politik, hemat kami tidak tepat karena kepemimpinan para nabi di kalangan Bani Israel maupun yang lain tidak ada hubungannya dengan usaha merebut kekuasaan karena kenabian merupakan pemberian Allah bukan usaha manusia dan bukan hasil perebutan.

Larangan Berambisi dengan Kekuasaan

Dalam beberapa hadis Rasulullah melarang ummatnya berambisi apalagi berebut kekuasaan. Di antara hadits-hadits itu adalah:

Baca Juga: Ade Jalaluddin: Spirit Ramadhan untuk meningkatkan kedisiplinan iman

1.     Beliau pernah memberi nasehat kepada Abdurrahman bin Samurah a:

يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ، فَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَن مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إلَيْهَا، وَإنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا، وإذَا حَلَفْتَ علَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا، فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ، وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ. (رواه البخاري ومسلم)

“Hai Abdurrahman bin Samuroh janganlah kamu minta untuk menjadi penguasa (pemimpin) sesungguhnya jika engkau diberi bukan karena meminta kamu akan dibantu dan jika diberi karena meminta kamu akan terbebani.” (H.R. Bukhari Muslim).

 

Baca Juga: Ustadz Hidayaturrahman: Lima Langkah Mentadaburi Al-Qur’an Dengan Metode Tathbiqi

2.    Abu Dzar pernah datang kepada Rasulullah untuk meminta jabatan, sambil menepuk pundak Abu Dzar a beliau bersabda:

لَنْ أَوْلَا تَسْتَعْمِلْ عَلَى عَمَلِنَا مَنْ أَرَادَهُ (رواه البخاري ومسلم)

“Hai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah, sementara jabatan adalah amanah, pada hari kiamat nanti ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang harus ditunaikan dalam jabatan tersebut.” (H.R. Muslim.)

3.    Abu Musa Al Asy’ari bercerita bahwa dia bersama dua orang dari kaumnya datang menghadap Nabi . Salah seorang dari mereka berkata, “Ya Rasulullah, angkatlah kami sebagai pejabatmu, satu orang lagi juga mengucapkan perkataan yang sama, lalu beliau b bersabda :

Baca Juga: Jokowi Bicara Masalah Yang Ditakuti oleh Dunia Saat Ini

إِنَّا لاَ نُوَلِّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ، وَلاَ مَنْ حَرَصَ عَلَيْه (رواه البخاري ومسلم)

“Kami tidak akan memberikan jabatan pekerjaan kepada orang yang menginginkannya.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

4.    Rasulullah bersabda:

إِنْ شِئْتُمْ أَنْبَئْتُكُمْ عَنِ الْإِمَارَةِ وَمَا هِيَ؟ أُوْلَهَا مَلَامَةٌ وَثَانِهَا نَدَامَةٌ وَثَالِثَهَا عَذَابٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا مَنْ عَدَلَ (رواه البزّار)

“Jika kalian mau, aku akan beritahu kalian tentang jabatan (kepemimpinan), awalnya adalah celaan, yang kedua penyesalan dan yang ketiga adalah azab di hari Kiamat kecuali yang berlaku adil.” (H.R. Al-Bazzar).

5.    Rasulullah bersabda:

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الرَّجُلِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ (رواه الترمذي)

“Tidaklah dua ekor serigala yang lapar dilepas di tengah gerom-bolan kambing lebih merusak dari merusaknya seorang terhadap agamanya karena ambisinya untuk mendapatkan harta dan kekua-saan.” (H.R. Tirmidzi)

Menjelaskan larangan berambisi terhadap kekuasaan ini Syaikh As Sa’di berkata, “Kepemimpinan atau bentuk penguasaan apapun terhadap makhluk tidak pantas diminta oleh seorang hamba atau menjadi ambisi yang terus dikejar-kejar. Justru yang harus dilakukannya adalah memohon keselamatan kepada Allah . Sebab dia tidak tahu apakah kekuasaan itu berujung baik atau buruk bagi-nya? Apakah dia mampu atau tidak mengembannya? Karena itu ketika dia meminta atau berambisi untuk memperolehnya maka dia akan memikul sendiri beban tersebut, dan dalam keadaan tersebut Allah tidak akan memberi taufiq dan pertolongan dalam setiap urutannya, sebab ambisinya dibangun atas dua hal yang harus dihindari:

Pertama: Tamak terhadap dunia dan kedudukan. Ketamakan tersebut akan menjadikanya terus menumpuk harta dan merasa tinggi di atas manusia yang lain.

Kedua: Merasa paling mampu dan lupa memohon pertolongan kepada Allah .

Sedangkan bagi mereka yang tidak berambisi terhadap jabatan itu diberikan kepadanya tanpa meminta bahkan merasa dirinya tidak mampu memenuhinya, maka Allah akan menolongnya dan tidak membiarkan beban itu dipikulnya sendiri. Sebab urusan kepemimpinan dunia itu mencakup dua hal, yaitu memperbaiki kemasalahatan agama dan kesejahteraan dunia rakyatnya. Maka dengan kekuatan itu dia bertanggung jawab sebagai rakyatnya mau melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan agama, memenuhi segala hak rakyatnya, mengatur sebagaimana amalan jihad bisa melaksanakan karena dia itu merupakan fardu kifayah yang membebani banyak tanggung jawab.”

Semakna dengan penjelasan di atas, Ibnu Qoyyim menerangkan lebih lanjut bahwa, “Perbedaan antara orang yang berambisi dengan kekuasaan dengan orang yang senang menjadi pemimpin demi dakwah kepada Allah , seperti antara orang yang mengagungkan perintah dan menyeru kepada Allah dengan orang yang mengagungkan hawa nafsu dan memenuhi keinginannya. Orang yang menyeru kepada Allah , mencintai dan mengagungkanNya, wajib baginya mentaati perintah Allah , tidak memaksiati-Nya, meninggikan kalimat-Nya dan menjadikan agama seluruhnya hanya milik Allah . Orang seperti ini mencintai kepemimpinan dalam agama, bahkan dia memohon kepada Allah agar menjadi pemimpin bagi orang yang bertaqwa. Dan ini sangat berlawanan dengan orang yang meminta jabatan, mereka hanya berambisi untuk mendapatkan kedudukan dan kekuasaan dunia. Sehingga orang akan mengaguminya, memujinya, melayani semua kepentinganya karena memiliki jabatan yang tinggi dan kekuasaan atas rakyatnya. Dari sini awal terjadinya berbagai kerusakan.”

AlJamaah Sebagai Wujud Islam politik/">Non-Politik

Sejarah kepartaian Islam adalah sejarah pertentangan dan perselisihan. Di Indonesia, setelah berdirinya Partai Masyumi ini berdirilah partai Islam yang lain di antaranya Perti, PSII, dan NU. Berdirinya PSII dan NU sekurang-kurangnya disebabkan oleh kursi menteri yang ingin diduduki oleh tokoh-tokohnya sedangkan Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) berdiri disebabkan hubungannya yang kurang mesra dengan Masyumi di Sumatera.

Dengan berdirinya partai-partai Islam ini maka persatuan umat, terutama secara politik telah hancur. Mulai saat ini persatuan umat Islam di Indonesia hanya sekedar mimpi. Solidaritas antara partai Islam secara politis tidak ada, masing-masing hanya sibuk memikirkan partainya sendiri. Persis seperti yang digambarkan oleh Allah dalam Al-Qur’an:

…وَلَا تَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ. مِنَ ٱلَّذِينَ فَرَّقُوا۟ دِينَهُمْ وَكَانُوا۟ شِيَعًۭا ۖ كُلُّ حِزْبٍۭ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“…dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada golongannya.” (Q.S. Ar-Rum [30]: 31-32).

Perpecahan antara partai Islam kelihatan ketika pada tahun 1953, Panita Pemilihan Umum Indonesia tidak mengikutsertakan Masyumi sebagai unsur anggota PPI oleh Kabinet Ali I. Perti, PSII dan NU tidak memprotesnya sama sekali, padahal panitia seperti ini seharusnya mencakup unsur yang bersifat luas. Tampaknya, asal tidak kena, sikap pun tak acuh. Inilah sebagian gambaran “Tiap-tiap golongan bangga dengan apa yang ada pada golongannya.”

Menjelang Pemilu pertentangan antar partai Islam ini semakin memanas maka pada tanggal 15 Juni 1955, dikeluarkan deklarasi bersama dengan mengimbau para anggota dan simpatisan partai-partai Islam agar:

a.     Menjaga sungguh-sungguh agar perbedaan paham di lapangan politik jangan sampai merusak ukhuwah Islamiyah.

b.    Bersama-sama menciptakan suasana tidak saling menyerang dalam kegiatan (yang bersifat) menyarankan pendirian dan program masing-masing dalam menghadapi pemilihan umum.

c.     Bertindak sesuai dengan pernyataan ini.

Deklarasi ini ditandatangani oleh Muhammad Natsir (Masyumi), Roe Kartawinata (PSII), KH. M. Dahlan (NU) dan H. Rusli Abdul Wahid (Perti). Di tingkat pusat deklarasi ini tampak membawa pengaruh. Tetapi di daerah-daerah para juru kampanye (jurkam) partai ada yang tidak dapat menahan diri sehingga terjadilah saling mencaci di antara mereka. Masalah pahit dan peka di masa sebelum perang sering diungkit, misalnya masalah mazhab, ijtihad, taklid dan sebagainya yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik.

Pertentangan antara partai Islam ini juga tampak di parlemen. Dengan nada provokatif, Siradjuddin Abbas dari Perti mempertanyakan mengapa Masyumi lebih suka bekerja sama dengan Parkindo dan Katolik dari pada dengan NU dan PSII dan rekan seagama. Ketika Masyumi tidak setuju dengan penggunaan kekerasan oleh Pemerintah terhadap PRRI, Partai NU justru mendesak pemerintah menumpas PRRI dengan kekerasan. NU mendasarkan alasannya pada Al-Qur’an surat 4:59 dan 49:10 sedangkan Perti mendesak angkatan bersenjata agar menumpas dengan lebih cepat kekuatan yang masih tinggal dari PRRI. Ketika Masyumi akan bubar (dibubarkan) karena tidak segera memberi respon terhadap Perpres 7/1959, partai-partai Islam tidak ingin terkena nasib yang serupa. Oleh karena itu PSII, Perti, dan NU dengan sepenuh hati menerima persyaratan kepartaian yang dituntut oleh Perpres tersebut.

Hal ini menyadarkan Wali Al-Fattaah (1908-1976), Wakil Ketua II dalam kepengurusan Partai Masyumi tahun 1945, bahwa memperjuangkan Islam tidak mungkin dilakukan lewat partai politik bahkan dia mengatakan Islam itu sama sekali tidak mengandung unsur politik. Hal ini berdasarkan firman Allah :

…ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَـٰمَ دِينًۭا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍۢ لِّإِثْمٍۢ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ

Pada hari ini telah aku sempurnakan untukmu agama kamu dan telah aku cukupkan kepadamu nikmatku dan telah aku ridloi Islam sebagai agamamu.” (Q.S. Al-Maidah [5]: 3)

Firman Allah ini menunjukkan bahwa Islam itu telah sempurna, dalam arti bahwa dengan Islam itu bisa diatur seluruh kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Jadi untuk mengatur kehidupan cukup dengan Islam, tidak perlu ditambah dengan politik. Inilah yang dimaksud dengan Islam Non Politik.

Sebelum sampai kepada tingkat keyakinan seperti di atas, Wali Al-Fattaah sering mengatakan, “Kalau ummat Islam tidak berpolitik, maka akan menjadi obyek politik dari orang di luar Islam. Kalau tidak masuk politik nanti dimakan politik.” Menurutnya hal ini hanyalah salah satu alat untuk menarik umat Islam supaya mendukung partainya.

Sebagai konsekuensi Islam itu politik/">non-Politik, maka Nabi Muhammad bukan figur politik, hal ini antara lain dibuktikan ketika ditawari menjadi penguasa beliau tidak bersedia, kalau beliau seorang politikus tentu bersedia menerima tawaran tersebut karena di dalam dunia politik terdapat doktrin ‘kuasa dulu baru program dijalankan’. Beliau diutus bukan untuk mengejar dan merebut kekuasaan, begitu juga ketika beliau menerima perjanjian Hudaibiyah tahun 6 Hijriyah yang secara lahiriyah merugikan umat Islam. Perjanjian yang dilakukan oleh Rasulullah bukanlah tindakan politik beliau tetapi merupakan fathonah (kecerdasan) yang dikaruniakan oleh Allah kepada beliau sehingga perjanjian yang tampaknya merugikan itu ternyata merupakan langkah yang strategis yang sangat menguntungkan bagi pengembangan Islam di masa selanjutnya.

Keyakinan Wali Al-Fattaah bahwa Islam sebagai wahyu Allah telah sempurna, tidak memerlukan formulasi teori politik produk akal manusia, mulai tumbuh sekitar tahun 1950. Kemudian pada tanggal 3 Januari 1955 dia secara resmi mengundurkan diri dari kancah politik dengan keluar dari partai Masyumi.

Berdasarkan nash Al-Qur’an dan As-Sunnah, fitrah pengamalan Islam adalah satu Jama’ah dan satu imaamnya untuk seluruh umat Islam di dunia sesuai dengan firman Allah :

وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًۭا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ ۚ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءًۭ فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِۦٓ إِخْوَٰنًۭا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍۢ مِّنَ ٱلنَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَـٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Dan berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah seraya ber-jama’ah dan jangan berpecah belah, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demi-kianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk. (Q.S. Ali Imran [3]: 103)

Ketika menafsirkan, Ibnu Katsir t menukilkan hadits:

إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا، فَيَرْضَى لَكُمْ: أَنْ تَعْبُدُوهُ، وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ: قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةِ الْمَالِ (رواه مسلم)

“Sesungguhnya Allah ridha terhadap kalian pada tiga hal dan memurkai kalian karena tiga hal. Allah meridhai kalian jika, 1) Kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, 2) Kalian semua berpegang teguh dengan tali Allah serta tidak berpecah belah, 3) Kalian saling memberi nasihat dengan orang yang Allah kuasakan padanya urusan kalian. Allah akan memurkai kalian pada tiga hal, 1) Berkata-kata dengan berprasangka, 2) Banyak meminta-minta atau banyak bertanya-tanya, 3) Membuang-buang harta.” (H.R. Muslim)

Dan ketika menafsirkan kalimat walaa tafarraquu, beliau mengatakan “aamuruhum bil jama’ah wa nahaahum ‘anittafar-raqah” (memerintahkan mereka untuk berjama’ah dan melarang mereka berpecah belah).

Pola kehidupan masyarakat Islam dalam satu Jama’ah dan satu Imamnya ini telah diwujudkan oleh para khulafaurrasyidin al-mahdiyyin yang oleh Rasulullah disebut sebagai Khilafah ‘ala minhajin Nubuwwah (Khilafah yang mengikuti jejak kenabian). Rasulullah bersabda:

عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ a قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا،ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةٍ. ثُمَّ سَكَتَ (رواه أحمد والبيهقي)

“Adalah masa Kenabian itu ada di tengah-tengah kamu sekalian, adanya atas kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwah), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit (Mulkan ‘Adldlan), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyombong (Mulkan Jabariyah), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwah).” Kemudian beliau (Nabi) diam.” (H.R. Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad: IV/273, Al-Baihaqi, Misykatul Mashobih hal 461. Lafadz Ahmad).

Pola inilah yang seharusnya ditetapi kembali dan dilaksanakan oleh umat Islam sehingga terwujud kesatuan umat di bawah seorang Imaam. Hudzaifah bin Yaman a berkata:

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَان a أَنَّهُ قَالَ : كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُوْنَ رَسُوْلُ اللهِ عَنِ الْخَيْرِ وَ كُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ أِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرِّ فَجَاءَنَااللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ شَرِّ قَالَ نَعَمْ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرِ قَالَ نَعَمْ وَفِيْهِ دَخَنٌ قَلْتُ وَمَادَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَسْتَنُّوْنَ بِغَيْرِ سُنَّتِي وَيَهْدُوْنَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ فَقُلْتُ هَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرِّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوْهُ فِيْهَا فَقُلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ نَعَمْ قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَمُوْنَ بِأَلْسِنَتِنَا قثلْتُ يَا رَسُوْلُ اللهِ فَمَاتَرَى إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ فَقُلْتُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلُ تِلكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ عَلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ (رواه البخاري)

“Adalah orang-orang (pada sahabat) bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan dan adalah saya bertanya kepada Rasulullah tentang kejahatan, khawatir kejahatan itu menimpa diriku, maka saya bertanya: “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu berada di dalam Jahiliyah dan kejahatan, maka Allah mendatangkan kepada kami dengan kebaikan ini (Islam). Apakah sesudah kebaikan ini timbul kejahatan? Rasulullah menjawab: “Benar!” Saya bertanya: “Apakah sesudah kejahatan itu datang kebaikan? Rasulullah menjawab: “Benar, tetapi di dalamnya ada kekeruhan (dakhon).” Saya bertanya: “Apakah kekeruhannya itu?” Rasulullah menjawab: “Yaitu orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku. (dalam riwayat Muslim) “Kaum yang berperilaku bukan dari Sunnahku dan orang-orang yang mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku, engkau ketahui dari mereka itu dan engkau ingkari.” Aku bertanya: “Apakah sesudah kebaikan itu akan ada lagi keburukan?” Rasulullah menjawab: “Ya, yaitu adanya penyeru-penyeru yang mengajak ke pintu-pintu Jahanam. Barang siapa mengikuti ajakan mereka, maka mereka melemparkannya ke dalam Jahanam itu.” Aku bertanya: “Ya Rasulullah, tunjukkanlah sifat-sifat mereka itu kepada kami.” Rasulullah menjawab: “Mereka itu dari kulit-kulit kita dan berbicara menurut lidah-lidah (bahasa) kita.” Aku bertanya: “Apakah yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menjumpai keadaan yang demikian?” Rasulullah bersabda: “Tetaplah engkau pada Jama’ah Muslimin dan Imaam mereka.” Aku bertanya: “Jika tidak ada bagi mereka Jama’ah dan Imaam?” Rasulullah menjawab: “Hendaklah engkau keluar menjauh firqah-firqah itu semuanya, walapun engkau sampai menggigit akar kayu hingga kematian menjumpaimu, engkau tetap demikian.” (H.R. Al-Bukhari).

Oleh karena itu hingga akhir hayatnya (19 November 1976) Wali Al-Fattaah mendakwahkan kepada umat Islam agar khilafah yang lebih kurang 13 abad lamanya ditinggalkan oleh umat Islam itu ditetapi kembali.

Empat puluh tahun kemudian awal era reformasi tahun 1999, DR. Kuntowijoyo mengemukakan pendapat yang mirip dengan keyakinan Wali Al-Fattaah bahwa Islam tidak bisa ditegakkan dengan partai politik. Dalam tulisannya yang berjudul “Enam Alasan untuk Tidak Mendirikan Partai Politik Islam”, Kuntowijoyo menyatakan, bahwa pembentukan partai politik Islam adalah sebuah kesalahan fatal, hal ini disebabkan oleh alasan-alasan sebagai berikut:

1.     Terhentinya Mobilitas Sosial

Pada tahun 1970-1990 kaum santri mengalami marjinalisasi, ternyata hal ini merupakan suatu blessing in disguise (rahmat tersembunyi) karena dalam keadaan itulah kaum santri dapat membina SDM-nya setelah terbebas dari beban politik. Di sekitar tahun 1990-an dominasi kaum santri tampak di berbagai bidang yang sangat vital, di lembaga legislative, dunia profesi, budaya dan akademik. Mobilitas vertikal yang mempersiapkan pembinaan SDM ini akan terhenti kalau kaum santri kembali berpolitik. Akibatnya baru terasa di tahun 2020-an nanti justru pada waktu Indonesia memasuki Liberalisasi penuh kaum santri akan menjadi ‘gelandangan di rumah sendiri’ kembali (istilah Emha Ainun Nadjib).

2.    Disintegrasi Umat

Dengan adanya partai Islam, orang dapat memilih partai apapun sepanjang bukan partai non muslim tanpa beban moral. Setelah parpol Islam muncul dia harus mencari identitas politiknya sehingga perbedaan dan bukan persamaan yang menonjol. Identitas yang bebeda akan menguasai dan akhirnya terjadi disintegrasi umat.

3.    Umat Menjadi Meopis

Politik hanya memikirkan masalah-masalah yang berjangka pendek, dengan berpolitik umat menjadi meopis, hanya mampu melihat realitas jangka pendek. Orientasi bahwa kekuasaan akan menyelesaikan banyak hal, ternyata hanya benar dalam jangka pendek.

Bahwa kekuasaan tidak menjamin penyebaran agama terbukti dalam banyak kasus. Kekuasaan di Spanyol yang tujuh abad (700-1300M) tidak ada bekasnya kalau tidak ada arsitektur, filsafat, IPTEK dan kesusasteraan. Demikian pula kekuasaan di India di bawah Kesultanan Delhi yang tujuh abad (1200-1800M) tidak bisa mengislamkan orang-orang India, bahkan yang dipintu gerbang istananya.

Sejarah Indonesia menunjukkan, bahwa adalah para wali yang berhasil mengislamkan pedalaman Jawa, bukan raja-raja. Pemerintah Hindia Belanda sendiri yang konon menguasai Indonesia selama 350 tahun tidak berhasil mengkristenkan orang-orang Indonesia. Dan berapa persen orang Timor Timur menjadi Islam sejak integrasi? Integrasi ternyata lebih menguntungkan misi Katolik daripada Islam, lebih sebagai katolikisasi bukan Islamisasi. Memang tujuan politik adalah kekuasaan bukan agama.

4.    Pemiskinan

Mendirikan parpol Islam akan membuat umat bergerak seperti kuda kereta yang ditutup matanya supaya tidak menoleh ke kanan dan ke kiri, kekayaan agama menjadi miskin kalau putera putri terbaik umat hanya dijuruskan ke politik. Karena politik itu relative gampang, rumusnya retorika, demagogi, dan mobilisasi massa. Hasilnyapun tampak menonjol di permukaan; sekian orang dalam lembaga eksekutif. Tidak memerlukan kreatifitas pribadi yang luar biasa, tidak perlu pribadi yang suka bekerja dalam sepi.

Harus diakui saat ini umat kekurangan dalam banyak hal. Rasanya menambah beban sosial umat dengan politik adalah dosa sejarah.

5.    Runtuhnya Proliferisasi

Dengan depolitisasi sejak tahun 1970-an telah terjadi proliferisasi (penyebaran) kepemimpinan umat. Sebelumnya umat hanya mengenal tokoh politik. Di kalangan modernis M. Natsir dan di kalangan tradisionalis mungkin nama Idham Chalid. Dengan proliferisasi ada banyak nama yang menjadi pusat dalam jaring-jaring sosial sehingga tokoh menyebar ke beberapa arah seperti usahawan, ilmuwan, ulama, seniman, dan sebagainya bukan hanya tokoh politik.

Dengan adanya parpol, proliferisasi akan buyar dan penghargaan tertinggi umat hanya kepada tokoh politik dengan melupakan kemungkinan bahwa tokoh itu bisa datang dari berbagai bidang.

6.    Alienasi Generasi Muda

Pembentukan partai politik mengakibatkan generasi non sectarian yang tidak melihat aliran keagamaan akan kembali terkotak-kotak ke dalam aliran politik. Hal ini sangat membahayakan bagi perkembangan umat di masa depan karena umat semakin sulit disatukan.

Oleh karena itu, umat perlu diberikan penjelasan yang jernih agar mereka tidak hanya memikirkan kekuasaan. Kekuasaan itu syahwat, seperti kata Ali bin Abi Thalib, “Syahwat itu seperti ular, halus dijamahnya tetapi berbisa.” Namun menurut Kuntowijoyo, umat masih punya harapan meskipun para politisinya sendiri jelas akan menghalangi. Harapan itu adalah intelektual, budayawan, profesional, mahasiswa dan para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (L/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
(AI, Anadolu)
Internasional
Kolom
Ramadhan 1445 H
Indonesia