Oleh: Sajadi, Wartawan MINA
Setidaknya terdapat 1,4 juta umat Islam yang tinggal di Italia. Jumlah tersebut membuat Islam menjadi agama terbesar kedua secara de facto.
Tapi sayangnya, Islam belum diakui menjadi agama resmi di Italia, tidak seperti Kristen dan Yahudi. Padahal ini adalah negara dengan mayoritas Katholik, di mana pimpinan tertiggi ummat Katholik sedunia, yakni Paus, berkedudukan di Tachta Suci Vatikan. Ironisnya lagi adalah karena Islam yang sudah berumur 1441 tahun lebih dan mempunyai penganut miliaran orang di seluruh dunia.
Maka tanpa pengakuan resmi, ada kesenjangan-kesenjangan yang dihadapi Islam di Italia.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Belum adanya pengakuan tersebut membuat masjid di Italia tidak dapat menerima bantuan dana dari publik.
Pernikahan Islam tidak memiliki nilai hukum dan pekerja Muslim tidak berhak untuk mengambil hari libur perayaan keagamaan.
Namun, saat ini, pemerintah dan asosiasi muslim setempat berusaha mencari jalan keluar agar Islam dapat segera diakui sebagai agama resmi di Italia.
Organisasi Muslim di Italia semakin yakin bahwa Islam semakin dekat untuk diakui sebagai agama resmi di negara tersebut.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Hal tersebut nampak dari semakin dilibatkannya organisasi-organisasi Muslim di Italia dalam beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah baru-baru ini.
Pada bulan lalu, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte dan perwakilan dari komunitas Islam di Italia menandatangani kesepakatan tentang pembukaan kembali masjid dan ruang shalat, sebagi respon pencegahan virus corona.
Perjanjian tersebut dianggap oleh perwakilan Muslim sebagai langkah menuju pengakuan resmi Islam sebagai agama di Italia.
Selain itu, Pemerintah Italia dan Persatuan Komunitas dan Organisasi Islam di Italia (UCOII) pekan ini kembali membuat kesepakatan untuk mengizinkan imam masjid memberi layanan ibadah bagi narapidana Muslim.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Memorandum tersebut ditandatangani oleh Ketua Departemen Administrasi Lembaga Pemasyarakatan, Hakim Bernardo Petralia dan Presiden UCOII, Yassine Lafram.
“Ini menerapkan prinsip kebebasan beragama untuk semua warga negara yang ditetapkan dalam Konstitusi Republik Italia, yang menjamin hak tahanan untuk mengakui agama mereka, juga saat mereka berada dalam tahanan,” kata Kementerian Kehakiman Italia seperti dikutip dari Arab News, Ahad (2/6).
Menurut protokol, UCOII akan memberikan kepada administrasi penjara, daftar orang-orang yang akan menjadi imam di Italia dan yang tertarik memimpin shalat dan ibadah-ibadah lainnya di dalam penjara di seluruh negeri.
“Dengan protokol baru ini, dimungkinkan untuk meminta imam memimpin shalat di setiap penjara di Italia. Ini adalah tanda hasil luar biasa yang diperoleh sejauh ini untuk proyek percontohan yang telah kami lakukan dalam lima tahun terakhir di delapan penjara Italia,” kata Lafram.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Menurut Sosiolog Muslim di Milan yang juga merupakan anggota dewan kota, Sumaya Abdel Qader, perjanjian ini merupakan langkah positif.
Perjanjian menjadi sangat penting karena terjadi dialog antara pemerintah dan lembaga-lembaga Islam. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat