Israa Jaabis Muslimah Palestina Dibebaskan Zionis Israel

Al-Quds, MINA –  Israa Jaabis -sosok wanita muda Palestina kini berusia 37 tahun – merupakan salah satu muslimah yang oleh tentara Zionis berdasarkan perjanjian gencatan senjata selama empat hari.

“Saya malu untuk berbicara tentang kegembiraan ketika seluruh warga Palestina terluka,” kata Israa Jaabis, yang dibebaskan dari penjara Israel setelah delapan tahun berdasarkan perjanjian gencatan senjata.

Israa Jaabis, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara pada Oktober 2015 setelah tabung gas di mobilnya meledak saat dia menuju perjalanan pulang ke Yerusalem, Al-Quds, demikian Press Tv.

Dia menderita luka bakar dalam kecelakaan itu, dan ditahan oleh Israel atas tuduhan palsu. Pada hari Sabtu (25/11), dia adalah salah satu dari 39 warga Palestina yang dibebaskan oleh rezim pendudukan.

Saat berada dalam tahanan, wanita muda Palestina tersebut mengalami penyiksaan dan penderitaan yang tak terkatakan, bekas luka terlihat jelas di wajahnya saat dia memeluk anggota keluarganya saat dibebaskan .

Jaabis bukan satu-satunya orang Palestina yang menghadapi penyiksaan tingkat tiga di ruang bawah tanah gelap Israel.

Awal bulan ini, di tengah genosida di Gaza, banyak video mengejutkan muncul di media sosial yang menunjukkan tentara rezim Israel menganiaya dan menyiksa yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Baca Juga:  Wapres Ma’ruf Amin: Jalin Semua Elemen Bangsa

Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan pada saat itu mengatakan tentara Israel menyiksa narapidana Palestina “dalam kondisi yang melanggar martabat manusia.”

Metode penyiksaan tersebut mencakup “ancaman langsung berupa penembakan, pemukulan kejam, investigasi lapangan, ancaman pembunuhan dan pemerkosaan, penggunaan anjing polisi, dan penggunaan warga sebagai tameng manusia,” kata kelompok tersebut.

“Pendudukan Israel) secara terbuka melakukan kejahatan ini di tengah dukungan kekuatan internasional, tanpa sedikitpun memperhatikan suara orang-orang bebas di dunia.”

Lonjakan penahanan

Sejak 7 Oktober, ketika Israel melancarkan kampanye pengeboman tanpa pandang bulu terhadap Jalur Gaza yang terkepung, lebih dari 3.000 warga Palestina telah ditangkap, menurut kelompok advokasi.

Sebelum 7 Oktober, sudah ada lebih dari 6.000 warga Palestina yang ditahan di berbagai penjara Israel.

Praktik “penahanan administratif” yang kejam dan ilegal penahanan tanpa dakwaan atau persidangan yang dapat diperpanjang tanpa batas waktu juga mengkhawatirkan sejak tanggal 7 Oktober di Tepi Barat yang diduduki.

Pihak Zionis Israel pada 31 Oktober memperpanjang “keadaan darurat di penjara” yang memberikan mereka kekuasaan tanpa hambatan untuk menolak akses tahanan terhadap kunjungan pengacara dan anggota keluarga, untuk menahan mereka di sel yang penuh sesak dan untuk menerapkan tindakan kejam seperti memutus aliran air dan membatasi akses terhadap tahanan. listrik.

Baca Juga:  Puisi Penyair Gayo untuk Palestina

Kondisi tidak manusiawi dan metode penyiksaan yang digunakan terhadap tahanan Palestina telah merenggut nyawa banyak dari mereka selama bertahun-tahun.

Sejak 7 Oktober, setidaknya lima warga Palestina tewas di penjara-penjara Israel, menurut Klub Tahanan Palestina dan Asosiasi Dukungan Tahanan Addameer.

Orang terakhir yang meninggal adalah Abdul Rahman Marei, 33 tahun, dari desa Qarawa Bani Zeid, yang disiksa hingga meninggal di penjara Megiddo di wilayah pendudukan utara.

Pada saat penangkapannya, menurut anggota keluarganya, Marie tidak memiliki masalah kesehatan.

Pengakuan kurang ajar

Menteri sayap kanan rezim Israel Ben-Gvir berkali-kali mengakui bahwa rezim pendudukan melakukan penyiksaan terhadap tahanan Palestina.

“Delapan teroris yang diborgol [dimasukkan] ke dalam sel gelap, tempat tidur besi, toilet di lubang di lantai dan lagu harapan terus diputar,” katanya dalam sebuah postingan di X, sebelumnya Twitter, pada 14 November.

Seorang tahanan yang dibebaskan dari Penjara Megiddo yang dikelola rezim Israel menceritakan sebuah kisah mengerikan kepada kelompok hak asasi manusia tentang penangkapan sewenang-wenangnya dari desa Qabatiya di wilayah utara Tepi Barat yang diduduki serta metode penyiksaan mengerikan yang digunakan oleh pasukan rezim Israel di dalam penjara-penjara Israel.

Baca Juga:  Dukung Wisata Ramah Muslim, LPPOM Fasilitasi Sertifikasi Halal 744 UMK

“Saat saya tiba di Penjara Megiddo, saya mengira saya berada di penjara Abu Ghraib. Jika bukan karena keyakinan saya, saya akan kehilangan akal sehat saya,” katanya, mengacu pada penjara Amerika yang terkenal kejam di Irak.

Dia mengatakan para tahanan Palestina “sering menjadi sasaran pemukulan parah di bagian pribadi mereka, pelecehan dan penghinaan, dan tidak diberikan perawatan medis atas luka-luka mereka.”

Di penjara Negev di wilayah pendudukan, menurut pernyataan pada tanggal 19 Oktober oleh ketua Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina, patah anggota badan dan pemukulan parah adalah beberapa praktik yang dilakukan terhadap narapidana.

Pembunuhan dalam tahanan terhadap Khader Adnan

Metode penyiksaan ekstrem itulah yang merenggut nyawa Khader Adnan, pemimpin senior gerakan perlawanan Palestina Jihad Islam, di penjara Israel pada Mei tahun ini.

Adnan, sebagai simbol kekuatan perlawanan Palestina terhadap kebijakan Zionis Israel yang melakukan penahanan sewenang-wenang dan penyiksaan terhadap pejuang perlawanan, “ditemukan tidak sadarkan diri” di sel penjaranya, menurut sipir penjara, membenarkan pembunuhan tersebut.

Dia tidak diberi perawatan dan perhatian medis apa pun dan kali ini menolak makan selama 87 hari dalam tahanan, yang akhirnya menyebabkan pembunuhan tragisnya.

Pada bulan Juni 2015, saat dia melakukan mogok makan di penjara Israel, Adnan berkata, “Semakin banyak orang Israel menyiksa saya, semakin besar pula penderitaan saya. (AK/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.