Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Abaikan Kesehatan Tahanan Seumur Hidup Sakit Jantung

kurnia - Senin, 4 Februari 2019 - 16:54 WIB

Senin, 4 Februari 2019 - 16:54 WIB

0 Views ㅤ

Al-Quds, MINA – Komite Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina melaporkan, bahwa otoritas Israel mengabaikan kesehatan seorang tahanan Palestina, umur 54 tahun,  mengalami penyakit jantung kronis, yang sedang menjalani hukuman seumur hidup di penjara Israel.

Warga Palestina Mahmoud Abu Kharabish 54, telah dipenjara selama lebih dari 30 tahun dan menjalani hukuman seumur hidup, otoritas penjara Israel mengabaikan kesehatan tahanan Palestina itu, demikian Maan News Agency, Senin (4/2), melaporkan dikutip MINA.

Menurut Komite, Abu Kharabish menderita penyakit jantung, detak jantung tidak teratur, tekanan darahnya naik, kolesterol tinggi, dan sakit perut.

“Sakit, Abu Kharabish sudah lama dan belum menerima perawatan selama bertahun-tahun di penjara Israel,” tambahnya.

Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat

Abu Kharabish merupakan tahanan Palestina terlama dari distrik Jericho di Tepi Barat yang diduduki. Selain itu, otoritas Israel menghancurkan rumahnya di tahun yang sama ketika dia ditahan.

Kelalaian tenaga medis merupakan pelanggaran hukum yang diterapkan oleh tahanan Palestina di penjara-penjara Israel. Ini adalah salah satu yang digunakan oleh tahanan palestina untuk mogok makan memprotes kebijakan otoritas Israel terhadap warga Palestina yang ditahan.

Pada 2016, Pusat Informasi Palestina melaporkan bahwa sekitar 207 tahanan Palestina telah tewas di penjara Israel sejak 1967, 126 di antaranya sebagai akibat kelalaian medis.

Kelompok Hak Asasi Manusia mengutuk “kebijakan Israel pengabaian dengan disengaja” atas tahanan Palestina untuk mendapatkan pelayanan medis. (T/R03/P1)

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda