Tepi Barat, MINA – Israel akan menyetujui pembangunan 2.200 unit permukiman di wilayah pendudukan Tepi Barat pekan depan. Hal tersebut dikecam oleh Kementerian Luar Negeri Palestina pada Kamis (12/8).
“Kami mengutuk apa yang diedarkan oleh media Israel tentang niat otoritas pendudukan menyetujui pembangunan 2.200 unit permukiman di Tepi Barat untuk memperluas permukiman [yang sudah ada],” kata kementerian dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Anadolu Agency.
Pernyataan itu menganggap rencana pemukiman baru Israel sebagai agresi mencolok terhadap rakyat Palestina dan pukulan keras bagi upaya internasional dan Amerika Serikat untuk menghidupkan kembali proses perdamaian.
Keputusan itu merupakan langkah terbesar yang diambil pemerintah Naftali Bennett sejak mengambil alih kekuasaan sebagai Perdana Menteri pada 13 Juni 2021.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan, oleh karsna itu semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.
Menurut estimasi Israel dan Palestina, ada sekitar 650.000 pemukim yang tinggal di 164 permukiman dan 124 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk di wilayah pendudukan Yerusalem Timur. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant