Yerusalem, MINA – Polisi pendudukan Israel akan memberikan sanksi denda sejumlah uang bagi umat Muslim yang memasuki Masjidil Aqsa.
Polisi mencegah puluhan warga Yerusalem yang akan shalat Subuh di Masjidil Aqsa pada Kamis (19/3) dengan dalih pencegahan virus corona dari kerumunan. Bagi yang tetap memaksa masuk, akan dikenakan denda, laporan Felesteen Online.
Otoritas pendudukan mengancam akan mengenakan denda keuangan dengan dalih tidak mematuhi instruksi dan prosedur untuk mencegah penyebaran virus corona yang muncul.
Jamaah yang tidak bisa masuk ke kompleks Al-Aqsa untuk salat Subuh berjamaah, terpaksa melakukan salat di depan Gerbang Hathah.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Langkah-langkah pendudukan terhadap warga Palestina untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa dengan alasan membatasi penyebaran virus. Namun pada saat yang sama, memungkinkan masuknya kelompok pemukim Yahudi melakukan ritual di Tembok ratapan, di kompleks Al-Aqsa.
Polisi pendudukan terus memberikan perlindungan bagi puluhan pemukim yang menyerbu ke halama Al-Aqsa, dan mereka melakukan tur provokatif di halamannya. (T/RS2/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah