Gaza, MINA – Tentara Israel akan menghancurkan sekitar 20 rumah warga Palestina di kawasan timur laut Tepi Barat, yang menjadi target kebijakan perampasan tanah oleh rezim Tel Aviv untuk menggusur warga Palestina dari tanahynya sendiri. Demikian dilaporkan Press TV yang dikutip MINA, Senin (28/5).
Kepala desa Al-Aqabah di Tepi Barat, Sami Sadeq mengatakan warganya menerima peringatan, 20 rumah di desa itu akan dihancurkan dalam 60 hari ke depan karena tidak mendapat izin konstruksi dari Israel.
Namun, ia juga mengatakan rumah-rumah tersebut sebenarnya memiliki izin pembangunan sah yang diterbitkan oleh Komite Konstruksi dan Organisasi desa.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Desa Aqabah berlokasi di “Area C”, yang meliputi 61 persen dari seluruh kawasan Tepi Barat dan dikontrol secara langsung oleh badan Koordinator Aktivitas Pemerintah di Kawasan (COGAT).
COGAT adalah unit militer Israel yang bertugas mengkoordinasi isu-isu antara warga sipil Palestina dan rezim Israel, militer Israel, organisasi international, diplomat, dan Pemerintah Palestina.
COGAT mewajibkan perizinan bagi proyek-proyek pembangunan di Area C.
Namun, menurut organisasi HAM Norwegian Refugee Council (NRC), mayoritas pengajuan izin dari warga Palestina ditolak dengan tegas, sehingga mereka tidak punya pilihan selain membangun bangunan baru tanpa izin COGAT. (T/cha/B01/P1).
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia