Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel akan Legalkan 13 Pos Permukiman di Tepi Barat yang diduduki

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - Senin, 24 Maret 2025 - 14:10 WIB

Senin, 24 Maret 2025 - 14:10 WIB

20 Views

Ilustrasi: Permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. (Sraya Diamant/Flash90)

Tepi Barat, MINA – Kabinet Pendudukan Israel menyetujui rencana untuk memisahkan dan melegalkan 13 pos terdepan di permukiman Tepi Barat yang diduduki, Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich mengatakan pada Ahad (23/3).

“Kami terus memimpin revolusi normalisasi dan regulasi di permukiman. Alih-alih bersembunyi dan meminta maaf, kami mengibarkan bendera, membangun, dan bermukim. Ini adalah langkah penting lainnya di jalan menuju kedaulatan yang sebenarnya di Yudea dan Samaria (Tepi Barat),” kata Smotrich. Anadolu Agency melaporkan.

Keputusan untuk memisahkan pos terdepan permukiman muncul selama rapat Kabinet yang diadakan Sabtu malam.

Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengutuk tindakan Israel sebagai “upaya putus asa untuk memaksakan ketentuan.”

Baca Juga: Laporan: Belanda Ekspor Anjing Militer ke Israel untuk Siksa Warga Palestina 

“Pernyataan Smotrich menegaskan bahwa permukiman, dalam segala bentuknya, adalah proyek kolonisasi rasis yang bertujuan menggusur rakyat kami, merampas tanah dan tempat-tempat suci mereka, dan memaksakan rezim apartheid yang penuh kebencian, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua hukum dan konvensi internasional dan kemanusiaan,” kata Hamas. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PBB: Lebih dari 60.000 Anak di Gaza Kekurangan Gizi

Rekomendasi untuk Anda