Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Ancam Penjarakan Warganya Jika Langgar Karantina Virus Corona

sajadi - Sabtu, 22 Februari 2020 - 17:22 WIB

Sabtu, 22 Februari 2020 - 17:22 WIB

6 Views

Tel Aviv, MINA – Otoritas Israel mengancam warganya dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara jika melanggar prosedur karantina virus Corona atau Covid-19.

Kementerian Kesehatan Israel mengatakan, hal tersebut dilakukan karena sekitar 50 orang telah berkunjung ke negara-negara Asia Timur, namun tidak mengikuti prosedur karantina 14 hari begitu mereka kembali.

“Sementara itu, bagi warga yang mengkarantina diri sendiri di rumah tetap terancam pidana penjara tiga tahun,” kata kementerian itu, seperti dikutip dari Anadolu Agency (AA), Sabtu (22/2).

Kementerian juga meminta warga Israel untuk melaporkan siapa pun yang tidak mengikuti instruksi karantina tersebut.

Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi

Beberapa waktu lalu, Kementerian Dalam Negeri Israel mengatakan, warga asing yang telah mengunjungi Thailand, Singapura dan Hong Kong serta Macao tidak akan diizinkan masuk ke negara itu.

Hingga kini lebih dari 2000 orang meninggal akibat virus Corona yang sebagian besar di Kota Wuhan dan Propinsi Hubei, China. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina
Palestina
Amerika