West Bank, 24 Muharram 1437/6 November 2015 (MINA) – Israel akan memenjarakan warganya jika menjual produk yang diproduksi oleh negara-negara yang melakukan boikot terhadap negaranya.
Hal itu diusulkan oleh Wakil Ketua Perwakilan Rakyat Israel Miki Zohar yang membuat RUU yang mengharuskan para pengecer untuk menandai produk yang memboikot mereka. Demikian yang diberitakan MEMO dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Inisiatif tersebut datang dalam menanggapi kampanye Eropa untuk produk yang diproduksi Israel di pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki, Al-Quds Timur dan Dataran Tinggi Golan.
Menurut undang-undang Israel, siapa saja yang melanggar akan dikenakan hukuman penjara enam bulan dan denda hingga 14.000 shekel Israel ($ 3.500).
Baca Juga: Tim MER-C Lakukan Disaster Triage di Gaza Utara
Surat Kabar Israel, Hayom melaporkan seorang anggota Knesset Michael Oren dari partai Kulanu mengatakan boikot untuk produk Israel merupakan anti-Semit.
“Keputusan Uni Eropa untuk memboikot produk-produk Israel adalah anti-Semit,” tegasnya.
Dia mengatakan ada puluhan sengketa perbatasan dan pekerjaan di dunia, tetapi Uni Eropa memutuskan untuk keluar dari Israel.
Pihaknya tidak menerima pemboikotan tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sinai: Rafah Akan Segera Dibuka Kedua Arahnya
“Mereka tidak memberi label produk dari Cina, India atau Turki, kecuali Israel,” katanya.
Pihaknya menekankan, mereka yang membeli produk Eropa sama saja mendukung aksi pemboikotan itu.
“Konsumen Israel perlu tahu, ketika mereka membeli produk Eropa, mereka mendukung kebijakan anti-Semit Uni Eropa,” tegasnya.
Pihaknya, menyerukan kepada pemerintah untuk memprioritaskan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) serta negara-negara Asia dan Afrika yang tidak mendukung boikot.
Baca Juga: Hamas: Palestina Harus Bersatu untuk Pertahankan Tepi Barat
Uni Eropa diperkirakan akan memulai melakukan pelabelan produk-produk di pemukiman Israel pada Rabu.(T/P004/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Lepas Delapan Sandera, 110 Tahanan Palestina Bebas dari Penjara Israel