ISRAEL ASINGKAN TAHANAN MOGOK MAKAN PALESTINA DI SEL ISOLASI

Tahanan Administratif Palestina. (Foto thecommentator.com)
. (Foto thecommentator.com)

Ramallah, 23 Ramadhan 1436/10 Juli 2015 (MINA) – Otoritas pendudukan mengasingkan para tahanan Palestina yang tengah melakukan aksi mogok makan di dalam penjara Israel,  ke dalam sel , Klub Tahanan Palestina (PPC) melaporkan.

PPC, sebuah organisasi lokal berkaitan dengan urusan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, mengatakan seorang warga Palestina, Udai Steiti (24) dari Kamp Pengungsian Jenin telah melakukan aksi mogok makan selama 22 hari menolak penahanan administratif kepadanya, dan baru-baru ini dikurung di sel isolasi.

Di bawah penahanan administratif, tahanan diganjar hukuman penjara tanpa tuduhan atau pengadilan dan dalam waktu tak terbatas serta terus terbarukan, demikian Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat (10/7).

Israel menggunakan penahanan administratif rutin sebagai bentuk hukuman kolektif dan penahanan massal rakyat Palestina, dan juga sering digunakan bila petugas Israel  gagal mendapatkan pengakuan dalam interogasi para tahanan Palestina.

Penggunaan penahanan administratif telah dilakukan sejak adanya “hukuman darurat” dari era kolonial Inggris di Palestina. Menurut kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem, penggunaan penahanan administratif Israel terang-terangan melanggar hukum internasional.

Israel memberikan hukuman dengan cara yang sangat rahasia yang menyangkal tahanan kemungkinan melakukan pembelaan yang tepat. Selain itu, penahanan tidak memiliki batas waktu yang ditentukan.

Selama bertahun-tahun, pendudukan Israel telah menempatkan ribuan warga Palestina dalam penahanan administratif dalam jangka waktu lama, tanpa mengadili mereka, tanpa memberitahu mereka tentang tuduhan terhadap mereka, dan tanpa membiarkan mereka atau pengacara untuk memeriksa bukti, demikian laporan B’Tselem.

Tahanan Palestina telah terus-menerus terpaksa melakukan aksi mogok makan sebagai cara untuk memprotes penahanan administratif ilegal mereka dan untuk menuntut diakhirinya kebijakan yang melanggar hukum internasional itu.(T/R05/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Comments: 0