Israel Balas Langkah Palestina Libatkan Mahkamah Internasional

Tel Aviv, MINA – Pemerintah Israel mengatakan, akan mengambil langkah pembalasan sebagai tanggapan atas keputusan Palestina melibatkan (ICJ) dalam konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.

Langkah-langkah yang diputuskan oleh Kabinet Keamanan sayap kanan Perdana Menteri termasuk menggunakan uang Palestina untuk mengkompensasi korban serangan militan Palestina dan memberlakukan moratorium pembangunan di beberapa daerah Tepi Barat yang diduduki Israel.

“Hal ini muncul sebagai “tanggapan atas keputusan Otoritas Palestina untuk mengobarkan perang politik dan hukum melawan Negara Israel”, kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Middle East Monitor, Sabtu (7/1).

Pekan lalu, setelah banding oleh Palestina, Majelis Umum PBB meminta Pengadilan Internasional yang berbasis di Den Haag untuk memberikan pendapat tentang konsekuensi hukum dari Pendudukan Wilayah Palestina yang berusia 55 tahun oleh Israel.

Israel merebut Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur wilayah yang diinginkan Palestina untuk sebuah Negara dalam perang Timur Tengah 1967.

Israel menarik diri dari Gaza pada 2005, tetapi bersama dengan negara tetangga Mesir mengontrol perbatasan wilayah itu. Otoritas Palestina (PA) memiliki pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat di bawah kesepakatan perdamaian sementara tahun 1990-an.

Mahkamah Internasional adalah pengadilan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antar negara. Keputusannya mengikat, meskipun tidak memiliki kekuatan untuk menegakkannya. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.