Tel Aviv, MINA – Surat Kabar Berbahasa Ibrani Haaretz menyatakan, Komite Perencanaan Tinggi di Administrasi Sipil Israel memutuskan untuk mulai membangun jalan khusus bagi warga Palestina di wilayah Al-Quds Timur, sebagai awal dari pelaksanaan proyek permukiman Yahudi besar yang membagi Tepi Barat menjadi dua bagian,
Surat kabar itu melaporkan bahwa Administrasi Sipil Israel telah mencapai tahap lanjut dalam menyetujui jalan khusus yang sering hanya dikunjungi oleh warga Palestina di dekat permukiman Yahudi “Ma’ale Adumim”, sebelah timur Al-Quds. Palinfo melaporkan.
Jalan ini akan memberikan kesempatan bag Israel untuk membangun tembok pemisah di seputar blok permukiman Adumim, untuk kemudian dibangun permukiman di daerah strategis bernama E-1, yang memisahkan utara dan tengah Tepi Barat dengan wilayah selatan.
Haaretz mengatakan bahwa pembangunan di daerah itu di masa lalu telah menimbulkan banyak kritik internasional, karena pendudukan Zionis Israel mengklasifikasikan proyek tersebut sebagai proyek “keamanan”.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Tetapi keterlibatan pemerintah kota Al-Quds dan perusahaan infrastruktur di dalamnya menimbulkan keraguan tentang niat dari pemerintah kota Al-Quds yang melapangkan jalan bagi pembangunan perkampungan permukiman yang memutus komunikasi dan keterhubungan wilayah di Tepi Barat.
Sementara jalan tersebut, akan melewati dari daerah Al-Za’im ke Al-Eizariya ke tenggara Al-Quds, di mana menurut pengumuman pendudukan Israel, proyek tersebut bertujuan untuk memisahkan antara pelancong Palestina dan Israel dan memotong Jalan “Gush Adumim” agar bisa mencapai Jalan No. 1, jauh dari pelancong Yahudi.
Di sisi lain, jalan tersebut akan menghubungkan Al-Quds dengan permukiman Yahudi Ma’ale Adumim, dan akan membuka pintu pembangunan permukiman Yahudi di kawasan yang disebut E-1.
Pada gilirannya, organisasi Israel “Peace Now” menyebut jalan tersebut sebagai upaya untuk mengabadikan apartheid dan bermaksud untuk menutup seluruh wilayah di Tepi Barat ke Palestina, berarti mencaplok wilayah luas itu ke entitas tersebut.
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
Pengacara Neta Omer Schiff, yang mewakili pemerintah daerah Al-Eizariya dan desa-desa Badui di daerah tersebut, menyatakan bahwa jalan tersebut akan dibangun berdasarkan penyitaan sebagian besar tanah Palestina, dan akan memisahkan desa Al-Khan Al- Ahmar dari puluhan masyarakat Badui yang mengelilinginya. (T/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza