Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Bangun Permukiman Ilegal di Tanah Palestina Seluas 233.100 M2

sajadi - Jumat, 12 Agustus 2022 - 21:03 WIB

Jumat, 12 Agustus 2022 - 21:03 WIB

7 Views

Betlehem, MINA-  Otoritas pendudukan Israel menyetujui perencanaan pembangunan pemukiman ilegal baru di tanah milik warga Palestina di desa Deir Istiya, di provinsi Salfit.

Seperti dikutip dari WAFA, Jumat (12/8), Applied Research Institute (ARIJ) mengatakan, luas lahan yang akan disita untuk pembangunan permukiman itu 233.100 m2.

Lahan tersebut akan dibangun kompleks pemukiman ilegal yang berisi 381 unit rumah, ruang terbuka, dan jalanan.

ARIJ juga menerangkan, pemukiman baru itu terletak di antara pemukiman Revava dan Kiryat Netafim.

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

Seperti dikutip dari BBC, pembangunan pemukiman Israel di tanah Palestina telah memunculkan kecaman dari berbagai pihak termasuk pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.

AS menegaskan, mereka “sangat menentang perluasan permukiman” karena tindakan itu dapat merusak usaha perdamaian antara Israel dan Palestina.

Lebih dari 600.000 orang Yahudi tinggal di 145 kawasan permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam Perang Timur Tengah 1967. (T/ri/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Rekomendasi untuk Anda