Bir as-Sabi’, MINA – Otoritas Israel pada Kamis (10/4) membebaskan tahanan Palestina Ahmad Manasra dari penjara, setelah sembilan setengah tahun ditahan. Manasra, yang ditahan pada usia 13 tahun, kini berusia 23 tahun.
Dilansrir dari WAFA, menurut sumber setempat, meskipun keluarganya menunggunya di Penjara Nafha tempat ia diperkirakan akan dibebaskan, tetapi mereka terkejut karena menerima panggilan telepon yang memberi tahu bahwa Manasra telah dibebaskan di Kota Bir as-Sabi’, jauh dari gerbang penjara.
Selama masa penahanannya, Manasra ditahan di sel isolasi selama beberapa tahun, meskipun ada permohonan berulang kali untuk meringankan pembatasan keras yang dikenakan padanya karena kesehatan mental dan fisiknya yang memburuk.
Kelompok advokasi tahanan menekankan bahwa Manasra termasuk di antara sejumlah tahanan yang menderita kondisi psikologis yang parah akibat kurungan isolasi yang berkepanjangan. Mereka menggambarkan kondisi kehidupannya sangat keras dan merugikan.
Baca Juga: Macron Sebut Prancis tengah Bersiap untuk Akui Negara Palestina
Kasus Ahmad Manasra menarik perhatian dunia setelah penahanannya pada bulan Oktober 2015, ketika ia dan sepupunya Hassan diserang. Hassan ditembak mati hari itu, dan rekaman video kemudian muncul yang memperlihatkan Manasra muda terluka dan berteriak di tanah saat ditahan dengan kasar oleh pemukim Israel.
Video yang mengganggu itu memicu kemarahan internasional dan menyoroti perlakuan yang lebih luas terhadap anak-anak Palestina di bawah umur dalam penahanan Israel. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ribuan Personel Angkatan Udara Israel Serukan Diakhirinya Perang Gaza