Israel Bebaskan Pemimpin Gerakan Palestina

Syaikh . (dok. Worldbulletin)

 

Al-Quds, 20 Rabi’ul Akhir 1438/19 Januari 2017 (MINA) – Otoritas membebaskan Syaikh Raed Salah, pemimpin Gerakan Islam , pada Selasa (17/1) kemarin setelah menahannya sejak pertengahan tahun lalu dengan tuduhan menghasut kekerasan.

Selama ini, gerakan Islam tersebut dikenal sebagai gerakan yang selalu menyuarakan penentangan terhadap pendudukan Israel dan gencar memperjuangkan hak-hak Palestina termasuk Masjid Al-Aqsha dan Al-Quds, demikian Worldbulletin dikutip MINA.

Dalam keterangannya, Raed Salah mengaku bahwa saat ia dipenjara, petugas intelijen Israel telah menawarkan kepadanya untuk mengatur pertemuan antara dia dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Namun, kata Salah, dirinya menolak dengan tegas tawaran untuk bertemu dengan Netanyahu terkait negosiasi Masjid Al-Aqsha. “Saya mengatakan kepada mereka saya tidak akan bernegosiasi untuk ini. Al-Aqsha tidak akan dinegosiasikan,” kata Salah.

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa pada Senin, sehari sebelum pembebasannya, otoritas Israel mengatakan kepadanya bahwa ia dilarang bepergian ke luar negeri dan memasuki Al-Quds.

“Saya mengatakan kepada mereka, ‘Anda tidak dapat menghancurkan kehendak dan prinsip kami, kami akan mempertahankan, posisi Arab dan Palestina serta agama Islam kami hingga kami bertemu dengan Allah’,” katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, gerakan Islam di Palestina itu diawasi ketat karena menentang semakin seringnya aktivis Yahudi garis keras terlihat masuk kompleks Masjid Al-Aqsha, yang dihormati oleh kaum Muslimin.

Salah lahir pada tahun 1958 di kota Umm Al-Fahm di Palestina utara. Dia kemudian belajar hukum Islam di Universitas Hebron di Tepi Barat yang diduduki Israel. Ia menjabat sebagai walikota Umm al-Fahm selama tiga periode berturut-turut 1987-2001 dan memimpin Gerakan Islam cabang utara sejak tahun 1996. (T/R06/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.