Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel memutuskan untuk membebaskan tahanan Palestina, Hamza Zughair dari Yerusalem yang diduduki dengan syarat tertentu, yakni tahanan rumah.
Dikutip dari Alray, Ketua Komite Keluarga Tahanan Palestina di Yerusalem, Amjad Abu Asab mengatakan, pihak berwenang Israel memindahkan tahanan Zughair ke tahanan rumah sampai Rabu depan dan memerintahkan kepadanya untuk membayar denda 1000 shekel (mata uang Israel).
Abu Asab menambahkan, Zughair ditahan pada 11 Juli 2022 di pusat penahanan al-Maskubiya. Ia menjadi sasaran penahanan beberapa kali atas tuduhan berkaitan dengan aksi di Kompleks Masjid Al-Aqsha.
Menurut angka lembaga NGO Palestina, sekitar 4.800 warga Palestina, termasuk 34 wanita dan 160 anak-anak, saat ini mendekam di penjara Israel.
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
Di antara mereka, hampir 600 warga ditahan secara ilegal untuk periode enam bulan yang dapat diperpanjang tanpa pengadilan. (T/ara/P2).
Mi’raj News Agency (MINA).