Israel Bebaskan Tahanan Palestina, Pindah Status Tahanan Rumah

Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel memutuskan untuk membebaskan , Hamza Zughair dari Yerusalem yang diduduki  dengan syarat tertentu, yakni tahanan rumah.

Dikutip dari Alray, Ketua Komite Keluarga Tahanan Palestina di Yerusalem, Amjad Abu Asab mengatakan, pihak berwenang Israel memindahkan tahanan Zughair ke tahanan rumah sampai Rabu depan dan memerintahkan kepadanya untuk membayar denda 1000 shekel (mata uang Israel).

Abu Asab menambahkan, Zughair ditahan pada 11 Juli 2022 di pusat penahanan al-Maskubiya. Ia menjadi sasaran penahanan beberapa kali atas tuduhan berkaitan dengan aksi di Kompleks Masjid Al-Aqsha.

Menurut angka lembaga NGO Palestina, sekitar 4.800 warga Palestina, termasuk 34 wanita dan 160 anak-anak, saat ini mendekam di penjara Israel.

Di antara mereka, hampir 600 warga ditahan secara ilegal untuk periode enam bulan yang dapat diperpanjang tanpa pengadilan. (T/ara/P2).

Mi’raj News Agency (MINA).

Wartawan: hadist

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.