Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ISRAEL BEBASKAN TAWANAN PEREMPUAN SETELAH 23 HARI DITAHAN

Nidiya Fitriyah - Jumat, 13 Maret 2015 - 23:46 WIB

Jumat, 13 Maret 2015 - 23:46 WIB

1106 Views ㅤ

foto: PIC
foto: PIC

foto: PIC

Jenin, 21 Jumadil Awwal 1436/13 Maret 2015 (MINA) – Pasukan Israel, Kamis malam (12/3) membebaskan tawanan perempuan Palestina, Iman  Amarna, dari kota Jenin setelah 23 hari ditahan.

Keluarga Amarna mengatakan, Israel membebaskan anaknya di pos pemeriksaan militer di Jabara, dekat kota Tulkarem, dimana ia dijemput oleh kerabatnnya, The Palestinian Information Center (PIC), yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Pengadilan Israel menjatuhi hukuman tahanan kepada Amarna selama 31 hari penjara dan denda 5.000 shekel. Dia dibebaskan sebelum menyelesaikan hukuman penjaranya.

Pasukan Israel juga telah menahan ayah Amarna, Sheikh Izzuddin Amarna, selama emapat hari, setelah ia dipanggil bersama anaknya untuk diinterogasi di kamp militer Salem di Jenin.

Baca Juga: Senator Republik Kecam Usulan Trump untuk “Ambil Alih” Jalur Gaza

Iman Amrna, seorang mahasiswa hukum di Universitas Abu Dis, diculik oleh pasukan Israel pada 17 Februari 2015 di pos pemeriksaan militer Zaatara, antara Nablus dan Ramallah, sedangkan ia dalam perjalanan pulang.

Jumlah tahanan perempuan Palestina dikurung di penjara Hasharon sebanyak 19 wanita, menurut Pusat Studi Tahanan dan Hak Asasi Manusia Ahrar.(T/P008/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Mengejutkan, Mantan Menteri Israel Sebut Netanyahu Lakukan Kejahatan Perang

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
15.000 Warga Jenin Terpaksa Mengungsi Akibat Serangan Brutal Israel (foto: Anadolu Agency)
Palestina
Palestina
Palestina
Pemandangan kerusakan yang terjadi di kamp pengungsi Jenin saat pasukan Israel melanjutkan operasi mereka di Jenin, Tepi Barat pada 03 September 2024. (Foto: Anadolu Agency/Issam Rimawi)
Palestina