Jenin, 21 Jumadil Awwal 1436/13 Maret 2015 (MINA) – Pasukan Israel, Kamis malam (12/3) membebaskan tawanan perempuan Palestina, Iman Amarna, dari kota Jenin setelah 23 hari ditahan.
Keluarga Amarna mengatakan, Israel membebaskan anaknya di pos pemeriksaan militer di Jabara, dekat kota Tulkarem, dimana ia dijemput oleh kerabatnnya, The Palestinian Information Center (PIC), yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Pengadilan Israel menjatuhi hukuman tahanan kepada Amarna selama 31 hari penjara dan denda 5.000 shekel. Dia dibebaskan sebelum menyelesaikan hukuman penjaranya.
Pasukan Israel juga telah menahan ayah Amarna, Sheikh Izzuddin Amarna, selama emapat hari, setelah ia dipanggil bersama anaknya untuk diinterogasi di kamp militer Salem di Jenin.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Iman Amrna, seorang mahasiswa hukum di Universitas Abu Dis, diculik oleh pasukan Israel pada 17 Februari 2015 di pos pemeriksaan militer Zaatara, antara Nablus dan Ramallah, sedangkan ia dalam perjalanan pulang.
Jumlah tahanan perempuan Palestina dikurung di penjara Hasharon sebanyak 19 wanita, menurut Pusat Studi Tahanan dan Hak Asasi Manusia Ahrar.(T/P008/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza