ISRAEL BEBASKAN TAWANAN PEREMPUAN SETELAH 23 HARI DITAHAN

foto: PIC
foto: PIC

, 21 Jumadil Awwal 1436/13 Maret 2015 (MINA) – Pasukan Israel, Kamis malam (12/3) membebaskan tawanan perempuan Palestina, Iman  Amarna, dari kota Jenin setelah 23 hari ditahan.

Keluarga Amarna mengatakan, Israel membebaskan anaknya di pos pemeriksaan militer di Jabara, dekat kota Tulkarem, dimana ia dijemput oleh kerabatnnya, The Palestinian Information Center (PIC), yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Pengadilan Israel menjatuhi hukuman tahanan kepada Amarna selama 31 hari penjara dan denda 5.000 shekel. Dia dibebaskan sebelum menyelesaikan hukuman penjaranya.

Pasukan Israel juga telah menahan ayah Amarna, Sheikh Izzuddin Amarna, selama emapat hari, setelah ia dipanggil bersama anaknya untuk diinterogasi di kamp militer Salem di Jenin.

Iman Amrna, seorang mahasiswa hukum di Universitas Abu Dis, diculik oleh pasukan Israel pada 17 Februari 2015 di pos pemeriksaan militer Zaatara, antara Nablus dan Ramallah, sedangkan ia dalam perjalanan pulang.

Jumlah tahanan perempuan Palestina dikurung di penjara Hasharon sebanyak 19 , menurut Pusat Studi Tahanan dan Hak Asasi Manusia Ahrar.(T/P008/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Nidiya Fitriyah

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0